Berita sidikkasus.co.id
LAMPUNG TENGAH – Hampir satu bulan penyelenggaraan pasar malam di lapangan Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan pencurian arus listrik.
Terpantau kabel hitam yang terhubung ke stand-stand pasar malam terpasang langsung di kabel arus listrik milik PLN di salah satu tiang dekat lapangan tanpa menggunakan KWh atau alat resmi dari pihak PLN.
Saat dikonfirmasi, Waluyo selaku ketua panitia pasar malam Kampung setempat mengatakan soal urusan listrik atau penerangan pasar malam bukan urusannya, ia hanya mengurusi bidang keamanan dan parkir serta izin keramaian.
“Soal urusan listrik saya tidak tahu, mungkin pihak pasar malam sudah bayar langsung ke PLN, saya hanya dikasih pegang surat izin keramaian dari pihak pasar malam” kata Waluyo kepada Sidik Kasus, pada Rabu 15 Mei 2024.
Waluyo menegaskan ia hanya dikasih surat izin keramaian dari pihak koordinator pasar malam, untuk informasi lebih lanjut Waluyo mengarahkan untuk konfirmasi kepada Dendi Winarto selaku kepengurusan izin keramaian.
“Coba tanya sama Zainal dan Dendi, dia orang media juga ko, tanya aja dengan mereka” ujarnya.
Saat dikonfirmasi melalui telephone sellular, Dendi Winarto menyampaikan, ia hanya mengurusi surat menyurat perizinan keramaian, ia mengaku tidak tahu soal penerangan pasar malam.
“Terkait pasar malam, saya hanya mengurus surat uzin keramaian, soal lain saya tidak tahu, silahkan tanya pada koordinator pasar malam Mas Agus” ungkap Dendi.
Sementara koordinator pasar malam Agus mengaku aliran listrik yang digunakan untuk penerangan pasar malam di Kampung Sukanegara melalui izin PLN melalui salah satu perusahaan multiguna.
“Untuk multigunanya kita menggandeng PT. Alhasan, kalau mau krosscek ya ke PLN saja, kita itu resmi, saya ga mau kalau gak resmi dan lengkap “tutur Agus” yang enggan menunjukkan bukti surat pemakaian PLN sementara.
Saat pihak PLN bagian petugas pengecekan meteran listrik, Dena menjelaskan, ia tidak tahu soal aliran listrik yang digunakan di area pasar malam di lapangan Kampung Sukanegara tersebut.
“Saya tidak tahu soal pemasangan
arus disini, saya tanya tadi bagian
anak yantek mereka mengatakan
bukan mereka yang memasang,
kata mereka orang dari Pringsewu
yang masang, intinya saya ga tau
” jelas Dia”.
“Intinya enak sih kalau mau mengetahuinya, liat aja bukti pembayarannya kalau resmi, soalnya kabel ga mungkin dipasang kalau belum dibayar” imbuhnya”.
Terkait hal tersebut Agus selaku koordinator pasar malam dihubungi melalui Via WhatsApp untuk diminta penunjukan bukti pembayaran dan surat pemakaian sementara tidak menjawab yang sudah dijanjikan nya untuk menunjukan surat surat tersebut.”Pungkasnya” (SDK).
(Suhendra W)
Komentar