Drainase Sumbat Jalan Nasional Sintang-Pinoh Dekat Simpang KKLK Kabupaten Melawi Kondisinya Rusak””!

Berita SidikKasus.co.id.

MELAWI — KALBAR, – Awas dan perlu waspada serta ke hati – hatian jika melintas di jalan nasional tepatnya di dekat simpang KKLK Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Propinsi Kalimantan Barat, hal tersebut dikarenakan kondisi jalan yang berlubang dan dipenuhi genangan air disaat musim hujan di karenakan Drainase sumbat.Kamis 16/05/2024.

Dari pantauan Awak Media SidikKasus.co.id. pada Rabu, (15/05/2024) terdapat lubang dan air yang mengalir ke badan jalan nasional. Melihat kondisi jalan tersebut, dikhawatirkan sangat membahayakan untuk pengguna jalan baik motor atau mobil apalagi saat ini sedang musim penghujan, ketika pada saat dimalam hari yang minim penerangan disepanjang jalan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat, dijalan yang telah terjadi lubang besar tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama pengguna sepeda motor yang melntas.

“Para pengendaraan tampak berhati – hati saat melintas dijalan nasional didekat simpang KKLK, pengendara motor dan mobil memperlambat bahkan menghindari lubang – lubang yang ada saat akan melintas.

“Melihat kondisi jalan nasional yang mengkhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan dan keselamatan pengendara atau pengguna jalan, Andi 42 tahun pengguna kendaran bermotor menyampaikan kepada awak media”.

Seharusnya Pemerintah dalam hal ini memberikan fasilitas yang nyaman dan aman untuk masyarakat pengguna jalan saat berada dan melintas di jalan raya, apalagi jalan tersebut statusnya jalan nasional atau jalan negara, sangat miris sekali melihat jalan ini persis seperti Sawah siap tanam”ujar Andi.

“Sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Instansi terkait lainnya, akibat adanya kerusakan jalan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan pengendara motor ataupun pengendara mobil. Berdasarkan Pasal 238 Undang – Undang nomor : 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan semuanya sudah dijelaskan terkait hal tersebut,”beber Andi.

“Berlakunya Undang – Undang nomor : 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menggantikan Undang – Undang lama yakni Undang – Undang nomor : 14 Tahun 1992. Dalam Undang – Undang tersebut dijelaskan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan agar dapat terlaksana dengan selamat, aman, tertib, lancar dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan, jadi sudah wajib kalau masyarakat pengguna jalan mendapatkan fasilitas kondisi jalan yang baik, apalagi statusnya jalan nasional,”kata Andi.

“Bukan hanya didepan dekat simpang KKLK saja yang mengalami kerusakan dan berlubang dan dranaise tersumbat, namun disepanjang jalan nasional kota pinoh Kabupaten Melawi KalBar banyak yg belobang juga dranaise tersumbat tepatnya di depan SMPN 01 Nanga Pinoh Dan SDN 06 Nanga Pinoh. Kalau tidak percaya boleh langsung cek ke lapangan,”terang Andi.

“Sehubungan hal tersebut, terkait dengan jalan – jalan nasional yang telah mengalami kerusakan baik yang amblas, berlubang dan sebagainya seharusnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya, Pemerintah melalui instansi yang terkait jangan tutup mata atau membiarkan hal tersebut, jalan menunggu viral dan diberitakan oleh Jurnalis/wartawan baru ada perbaikan,”ungkap Andi”.

“Patut diduga kerusakan – kerusakan jalan nasional yang terjadi disepanjang Jalan Kabupaten Melawi akibat banyaknya kendaraan – kendaraan yang melintas melebihi tonase atau overload dan inipun harus ditindak tegas oleh intansi pemerintah,”pungkas Andi”.

Publhisher : Sofyan.M/ Jurnalis Kalbar.

Komentar