Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE | Wali Kota Ternate,Tauhud Soleman didesak agar Jabatan Plt Direktur PDAM, Muhammad Syafe tidak bisa di Pertahangkan lagi.
Hal ini disampaikan oleh Lembaga Pengawasan Independen. (LPI-MU) Maluku Utara Melalui Koordinator, Rajak Idrus.
Sebab menurut hemat kami itu Masallah pada sampah yang menjadi polimik setiap saat adalah tanggungjawab Kadis DLH.
“Dimana Kadis DLH bisa fokus sampah bukan Jadi Dirut PDAM dan Pendapatannya mendingan jadi Kadis DLH,” kata Jeck.
Oleh karena Itu. LPI Maluku Utara desak Wali Kota Ternate, M Tauhid Suleman segra copot, Muhamad Syafei dari jabatan Direktur PDAM. Lebih baik Fokus DLH agar tahu masalah sampah.
Disatu sisi, karena jabatan yang diamantkan oleh Kadis DLH kota Ternate itu sudah terlalu lama.
Padahal, Muhammad Syafei itu adalah jabatan Defenetif di DLH Kota Ternate sebagai Kepala Dinas.
“Kini digeser menjadi Plt Direktur PDAM karena saat itu Direktut PDAM masih kosong sehingga di isi sementara sebagai Plt,” Ucap Koordinator LPI, Rajak Idrus pada awak media ini. Selasa (30/4/2024).
LPI Ketika mengkoorcek dilapangan bahwa Plt Direktur PDAM itu sudah hampir memasuki 2 Tahun lamanya.
Dan sudah memperpanjang SK sebanyak 3 kali, dan akan kemungkinan bisa ditanbah 4 SK Plt Direktur PDAM di Perpanjang.
Lebih lanjut. LPI Minta Walikota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) sudah seharusnya menggunakan kewengan untuk mengambil sikap tegas terhadap Plt Dirut Perumda Ake Gaale Kota Ternate.
Karena sejauh ini penghematan LPI sudah tiga kali perpanjang selaku Plt Diruktur PDAM pada Perumda Ake Gaale Ternate.
LPI Menilai selama hidup ini, kami tidak pernah melihat di Republik ini bahwa, Jabatan Plt itu sampai berulang-ulang kali seperti yang terjadi pada Perumda Ake Gaale.
*Walikota selaku Kuasa Pemilik Modal pada PDAM Ake Gaale Kota Ternate segera buat ketegasan sehingga Tidak menilai bahwa ada unsur keistimewakan di situ.” Ungkap Rajak Idrus.
Sebab kami tahu benar bahwa, Wali Kota Ternate, M.Tauhid Suleman ini orang yang sangat paham tentang aturan dan regulasi dalam pemerintahan.
“Jika Hal Itu tidak di Pertimbangkan maka terkesan bahwa Walikota sengaja menahan saudara, M.Syafel sebagai Plt karena ada kepentingan lain.” tegas Koordinator LPI.
Sekadar kami sampaikan bahwa, M.Syafel juga sebagai Kadis defenitif pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternte yang punya tugas dan tanggung jawab yang sangat dibilang berat.
Karena soal sampah saat ini masih menjadi bahan pembicaraan publik yang sangat menyayangkan.
Oleh karena itu, kami berharap kepada Walikota sebagai KPM pada Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate segera menarik saudara, M.Syafel agar fokus pada Dinas yang dipimpinnya sebelumnya ke Dinas DLH Kota Ternate.
LPI pun menyampaikan ada Dewan Pengawas sebagai perpanjang tangan KPM pada Perumda Ake Gaale dengan Fungsi Dewas seharusnya menyampaikan ini ke Walikota Ternate selaku KPM.
Saran saya agar tidak terjadi polimik kaitannya dengan Fungsi dan tugas Plt pada PDAM Kota Ternate.
Sebab menurut Koordinator LPI. Walikota sebagai KPM bisa menunjuk salah satu Dewan Pengawas sebagai Plt, atau dapat menujuk dari luar yang memiliki kemampuan dalam besiknya, kelancaran Air Minum sebagai Plt.
Karena Air Minum adalah sumber kehidupan masyrakat yang sangat mendasar untuk melanjutkan kerja-kerja Dirut, saudara M.Syafrl lebih fokus pada soal Sampah.
“Ingat bahwa Air dan Sampah adalah dua hal yang sangat berdampak pada kemaslahatan masyarakat.” Ujar Jeck.
Kata Jeck. Dewan pengawas adalah tangan dan mata pada perusahaan PDAM, maka sangat elegan kalau diberikan tugas Plt Dirut kepada Dewan Pengawas agar tidak bertabrakan dengan aturan serta hal lain.
“Kalau tidak maka yakinlah bahwa masaalah sampah ini tidak terselesaikan karena saudara, M.Syafel pikirannya harus terbagi, itu biar malaikat juga tidak akan mampu.” cetusnya. (Jak)
Komentar