Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | Viralnya, foto Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Citra Puspassari Mus di media sosial (medsos).
Citra Puspasari Mus mengenakan jas beratribut Partai Golkar. Foto itu diunggah oleh akun bernama Rasul Samata disertai caption Selamat Hari Kartini.
“Seorang Kepala dinas pendidikan di Kabupaten Pulau Taliabu,” kata Ketua Bawaslu Pulau Taliabu La Umar La Juma kepada salah satu media. Minggu (21/4/2024).
La Umar mengaku baru mengetahui beredarnya foto tersebut pada Minggu (21/4) sore.
Pihaknya pun akan membahas foto Citra Puspassari Mus mengenakan jas beratribut Partai Golkar tersebut pada Senin (22/4/2024).
“Nanti kita proses, nanti kita lihat. Kalau soal itu (keaslian foto) nanti kita rapat dulu, kita belum bisa pastikan apakah itu diedit. Nanti setelah keterangannya kita ambil, kita pasti minta pendapat dari beberapa pihak terkait, kemudian kita juga pasti minta pendapat, mungkin di saksi ahli lah,” ujar La Umar.
La Umar menuturkan, dalam keputusan bersama antara Mendagri, KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Nasional, serta KPU dan Bawaslu, ditegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Selain itu, ada penjelasan terkait kriteria pelanggaran serta sanksi hukumnya.
“Kan kalau kita baca di keputusan bersama antara Mendagri, kemudian KemenPAN RB, kemudian Badan Kepegawaian, kemudian keputusan ketua KPU dan keputusan Bawaslu, di situ ditegaskan. Karena ada tiga jenis sanksi, ada sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat,” ujarnya.
“Dibahas, kita pasti rapat dulu. Nanti kita lihat kadar pelanggarannya seperti apa, berdasarkan regulasi,” lanjut La Umar.
La Umar mengaku belum tahu persis, apakah jas kuning berlogo Partai Golkar yang dikenakan oleh Citra saat menyambut Hari Kartini atau bukan.
Pihaknya baru akan melakukan penelusuran setelah foto tersebut beredar di medsos.
“Kan saya lagi ke Jakarta dan sementara di Kendari, jadi saya tidak tahu. Itu kan foto yang beredar di medsos kan. Sejauh ini juga belum ada laporan dari mana-mana, tapi ini tetap kita akan tangani, besok baru kita lihat pelanggarannya seperti apa,” tutur La Umar.
Lebih lanjut La Umar menegaskan, Bawaslu Pulau Taliabu tidak mau ambil pusing dengan keluarga Citra yang notabene berlatar belakang politisi Golkar. Bawaslu pada prinsipnya tetap bersandar pada regulasi yang ada.
“Kalau soal keluarga bukan urusannya kita di Bawaslu. Pelanggaran netralitas ini kan kalau kita baca di beberapa regulasi, termasuk keputusan bersama itu, kan ada tiga sanksi, iya kan. Sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat. Sanksi berat itu berujung pada pemecatan atau pemberhentian,” ujarnya. (Red)
Komentar