Berita sidikkasus.co.id
JOMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menggelar Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (21/03).
Pada kesempatan tersebut Lapas Jombang dihadiri Kalapas Margono di dampingi 1 orang operator HAM. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim yang dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim dan Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim yang disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim Lilik Pudjiastuti, serta Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat tanpa diskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sehingga Pelayanan Publik bisa dilakukan secara cepat, tepat dan tanpa diskriminasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM” ungkapnya
Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani, beliau menekan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) merupakan bagian yang tak terpisahkan daripada reformasi birokrasi
“Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan daripada reformasi birokrasi pada Kementerian dan Lembaga. Oleh sebab itu kedepan P2HAM akan menjadi standardisasi awal untuk menentukan pengusulan UPT pada WBK maupun WBBM” tuturnya
Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim mengatakan bahwa P2HAM sendiri merupakan hal yang baru, kami sudah mendapatkan edaran dari dirjen Otda juga agar setiap provinsi, kota dan kabupaten melaksanakan P2HAM tersebut
“Terus terang P2HAM sendiri merupakan barang baru bagi kami. Setda jatim yang bernaung di Mendagri melalui Dirjen Otda beberapa waktu lalu juga mendapatkan edaran guna pemenuhan indikator P2HAM tersebut. Kedepannya kami berharap bisa saling bertukar informasi dengan Kanwil Kumham Jatim guna pemenuhannya” tuturnya
Turut hadir pada kegiatan pencanangan tersebut diantaranya Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim, Seluruh Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim baik secara langsung maupun daring serta perwakilan dari forkopimda Jawa Timur
Komentar