Tim Polres Taliabu Gerak Cepat Tangkap, LA Terduga Pelaku, Penikaman

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Tim Kepolisian Resort Pulau Taliabu melalui Sat Reskrim bergerak cepat tangkap terduga pelaku, Pasca terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Todoli, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu pada Senin 26 Februari 2024, sekira pada Pukul 03:30 WITA.

Terduga pelaku berinisial, LA (19) Tahun asal dari Desa Nunu, kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu diamankan oleh Resmob Pulau Taliabu bersama Kapolsek Taliabu Barat Ipda Edi Zain Nur Hasa.SIP di Desa Fangahu. (27/02/2024).

Saat tim bergegas menuju Desa Salati Kecamatan Taliabu Barat Laut untuk mengamankan terduga pelaku, tim kembali mendapatkan informasi bahwa Terduga pelaku, LA berada di Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat.

Mendengar kabar tersebut tim balik arah dari Desa Salati Kecamatan Taliabu Barat Laut menuju Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat.

“Kurang dari 1×24 jam terduga pelaku berhasil kami amankan saat, dia bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa  Fangahu, Kecamatan Taliabu Barat” kata Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan.

“Terduga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu dan akan diproses sesuai hokum yang berlaku.” Ujar AKP I Komang Suriawan.

Diketahui bahwa korban adalah Pria berinial NB alias Bakri, ditikam saat menonton pesta joget di Desa Todoli, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu.

Bakri merupakan Warga Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sebagaimana laporan pengaduan nomor : LP/B/04/lI/2024/PMU/RES P. TALIABU.

Sementara pelapor sekaligus saksi bernama Fitri Della Tombaan, warga asal Desa Todoli, Kecamatan Lede. (Red)

Komentar