PPK dan Panwaslu di Taliabu Utara Didesak Telusuri Dugaan Kecurangan Oknum-oknum dari Internal Caleg Partai Gerindra

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Praktik mencurangi hasil perolehan suara sementara pileg 2024, dengan modus ‘geser menggeser suara’ yang diduga adalah oknum caleg dari internal partai Gerindra di dapil 2 Taliabu Utara, lagi-lagi terkuak.

Caleg dari Partai Gerindra, Asrarudin La Ane, Nomor 10. Dimana perolehan suaranya tertinggi dari caleg di internal Partai Gerindra ada menguat dugaan indikasi curang karena selisih data C1 Plano dan salinan C1. Diduga Ada kerjasama dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dari internal partai Gerindra itu sendiri.

Sebab temuan kecurangan tersebut yang dibenarkan oleh Asrarudin La Ane caleg nomor 10 dari Partai Gerindra ini.

Dia mengungkapkan, temuan kecurangan ‘geser menggeser suara’ Karena sesuai data seharusnya caleg nomor 10 itu menang diangka 20 suara dengan oknum caleg lain dari partai Gerindra itu sendiri.” Ungkapnya. Sabtu (17/2/2024).

Oleh nya itu, Asrarudin mempertegas kepada seluruh penyelenggara khususnya PPK dan Panwaslu di dua Kecamatan dalam hal ini adalah Panwas Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Lede untuk menelusuri kembali Kertas suara Plano karena menguat ada Dugaan indikasi kecurangan Pemilu 2024, dengan sengaja telah merubah hasil perolehan suara yang sudah ditetapkan oleh KPPS,” tegasnya.

Jika dugaan kecurangan tersebut masih dibiarkan oleh seluruh penyelenggara baik itu PPK dan Panwaslu di dua wilayah Kecamatan. Maka dari itu, saya mendesak PPK, Panwaslu Lede dan Taliabu Utara harus mengkroscek hasil perhitungan suara kembali jika benar ada ‘geser menggeser suara’ agar secepatnya melakukan perhitungan suara ulang.

“Dirinya juga tidak segan-segan akan membawah masalah ini ke Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Pulau Taliabu agar proses oknum pelaku tersebut hingga dapat efek jerah nya.”tegas Asra. (Jek/Red)

Komentar