SETELAH TUTUP BEBERAPA HARI, GELPER BERKEDOK JUDI DI KEC BANGKO BUKA LAGI, ADA APA …??

ROKAN HILIR, JKN – Kamis, 04/9/18. Beberapa hari sebelumnya, pemberitaan Mesin “GELPER (Gelanggang Permainan) Yang diduga ada unsur Judinya, yang di angkat oleh Media Online JEJAKKASUSNEWS, sempat tutup beberapa hari, kini Terlihat mulai beroperasi kembali.

Sehingga menjadi tanda tanya terhadap beberapa elemen masyarakat sekitarnya. Bukankah beberapa hari yang lalu sudah tutup, yang mana dalam hal ini masyarakat sangat bersyukur atas tutupnya Usaha GELPER itu, yang artinya masyarakat sudah tidak resah lagi. Akan tetapi tiba-tiba beberapa hari kemudian beroperasi kembali. Tentunya ini menjadi pertanyaan.

Tim media JKN mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP, Suryadi melalui Via Cellulernya menjelaskan, ” Silahkan berkordinasi kepada Irwandi Unit Intel Kodim, karena menurutnya dia tidak punya wewenang. Bahkan dia mengatakan saya jangan selalu di todong, jelasnya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=2KecgZSPqP8[/embedyt]

Terkait Beroperasinya kembali Usaha Gelper yang di duga berindikasi berbau Judi.
Apakah ada pihak-pihak di belakang usaha tersebut, sehingga Pengusaha Gelper tersebut, seakan-akan merasa hebat, sehingga menyepelekan himbauan Aparat penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP sebagai Penegak Perda. Yang mana perlu di ketahui selain usaha tesebut bersifat Illegal ( Tidak ada ijin usaha) dan juga melanggar peraturan pemerintah serta melanggar hukum.

Dalam kesempatan itu, awak Media JKN mengkonfirmasi ke Unit Intel Kodim Irwandi melalui via Whatsapp menegaskan , ” Kita tutup saja semua perjudian yang ada di Bangko ini, semua media, Ormas dan LSM yang ada satu komitmen, pasti bisa di tutup, jelasnya.

Melalui pemberitaan ini yang sifatnya Laporan Informasi kepada aparat penegak hukum, agar segera secepatnya melakukan tindakan penutupan untuk selamanya dan pengusaha tersebut harus di proses, karena sudah melanggar peraturan pemerintah dalam hal ini Tidak memiliki ijin usaha.

( tim jkn)

Komentar