Di blokir rekening Desa Hilifalawu karna sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Auditor Inspektorat Nisel

Berita sidikkasus.co.id

NISEL – Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, HZ bersama beberapa warga mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan di Jl. Diponegoro Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan pencairan dana BLT desanya tahap akhir, Jumat (29/12/2023). Sesampainya di BPKPAD Kabupaten Nias Selatan, pegawai yang ada di situ menanyakan kepadanya apa yang bisa dibantu. Kepala Desa Hidupanku Zagoto menyampaikan bahwa ini masyarakat meminta agar dana BLT desa segera dicairkan. Menanggapi hal itu salah satu pegawai BPKPAD Nias Selatan menyampaikan bahwa pihaknya sudah lama telah melakukan transferan ke rekening desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo.

Menanggapi hal itu, Kades dengan gaya seperti sedang dalam pengaruh emosional, menyampaikan bahwa, “Ia, itu benar. Sudah masuk di rekening kami, tapi tidak bisa kami cairkan. Kenapa Kadis DPMD tidak bisa membuka blokiran itu, apa masalah di desaku,” katanya Kades Hilifalawu sambil angkat-angkat baju hingga setengah dadanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan, oleh Aferili Harita, S.E., M.A. menanggapi dan menyampaikan bahwa, “Tidak benar kami menahan-nahan pembagian BLT atau pun Dana Desa. Dari hasil konfirmasi, pihak kita kepada Bank BRI Teluk Dalam, Kepala BRI Teluk Dalam menyampaikan bahwa rekening Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, telah diblokir oleh BRI atas permintaan dari DPMD Nias Selatan melalui surat Nomor: 412.2/1654/DPMD/2023, pada tanggal 15 Desember Tahun 2023” Tegasnya Aferili Harita

Lebih lanjut Aferili Harita menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan transferan DD/ADD Tahun 2023 untuk Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo sebesar Rp867.875.325 (Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Lima Rupiah).

Aferili Harita menambahkan lagi bahwa walau kedatangan Kepala Desa Hilifalawu bersama dengan beberapa masyarakat sempat memicu ketegangan di kantor BPKPAD Nias Selatan, namun tidak ada keributan atau tidak ada kekerasan yang terjadi. Dari surat yang dikirim oleh Dinas DPMD kepada Kepala Cabang BRI Teluk Dalam untuk pemblokiran rekening Desa Hilifalawu untuk menindaklanjuti surat dari Inspektorat Nias Selatan yang meminta agar tidak melakukan penarikan atau pencairan penyaluran Dana Desa untuk Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo karena adanya temuan Tim Auditor Inspektorat Nias Selatan.

Sebelum berita ini ditayangkan, wartawan Sidikkasus.co.id telah mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas DPMD terkait surat tersebut yang sudah di serahkan kepada pihak Bank BRI terkait pemblokiran rekening Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, Namun karna jam kantor sudah lewat kami beberapa wartawan menjumpai Kadis Dinas DPMD Kabupaten Nias Selatan di rumah pribadinya,

dan sesampainya beberapa wartawan di rumah pribadi Kepala Dinas DPMD oleh Albert Duha, maka mitra media meminta bantu kepada keluarga yang ada di depan rumah untuk di sampaikan kepada Kadis DPMD bahwa ada tamu dari mitra media dengan tujuan ketemu untuk konfirmasi terkait pemblokiran rekening Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, namun jawaban dari Kadis DPMD yang di sampaikan oleh keluarga kepada awak media yakni Kadis lagi ada tamu dan tampaknya sibuk dan kadis DPMD tidak bisa ketemu sama mitra media,”Katanya

Media Sidikkasus.co.id konfirmasi kepada
Inspektur Kabupaten Nias Selatan oleh
Amsarno S. Sarumaha, SH., MH tentang masalah pemblokiran rekening Desa Hilifalawu, Inspektur menuturkan “Diawali dari adanya Dumas masyarakat Desa Hilifalawu, dan setelah itu Inspektorat melakukan pemeriksaan/audit dan telah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Hilifalawu.” Jelasnya Inspektur

(Felirman Baene)

Komentar