Buru SidikKasus co id.
BURU – Kepala Seksi Intelijen Kejari Buru, Gustian Winanda SH, yang baru saja se-bulan bertugas di Kantor Kajari Buru Maluku di temui wartawam media nasional diruangannya dalam rangka silaturrahmi pada Senin (18/12/2023).
” Kasi Intel Kajari menjelaskan programnya ke depan yang ingin dilakukan untuk mempererat tali silaturrahmi dan ingin mengadakan Coffy Morning dari unsur organisasi PWRI dan PWI,” Jelasnya
Rekan-rekan yang hadir, dalam pertemuan itu media SidikKasus.co.id, Warta Hukum, Fakta Liputan dan Target Tipikor mengapresiasi Kasi Intel Kejari Buru karena telah menerima silaturrahmi dan sudah memberikan waktu yang cukup untuk berbincang-bicang dengan kawan-kawan media nasional.
Silaturrahmi tersebut sekaligus membuka beberapa poin yang di pertanyakan wartawan. Kasi Intel Kajari Buru memaparkan bahwa terkait Humas di Kajari Buru dirangkap oleh Kasi Intel, dan terkait penanganan perkara untuk Pablic dan Presrilis melaluinya.
Sedangkan poin lain yang mengerucut ke kasus-kasus lama yang di pertanyakan mengenai penanganan di Kajari Buru, seperti Kasus SPPD Fiktif yang melibatkan pejabat berdasi Pemda Buru, kasus penyalagunaan dana Desa pengadaan lampu jalan (tenaga surya) di hampir 82 Desa
Kasus Dana Desa Sikilale Kecamatan Wablau, kasus dana Desa Lena, Kasus Penambangan emas Ilegal Budi Tong. Menurut Kasi Intel, akan di konfirmasi ke Kasi Pidsus dan Kasi Pidum pasalnya ia baru saja bertugas di Kajari Buru, jangan sampai informasi yang di berikan tidak akurat”, katanya Kastel. (Malik).
Komentar