Kunker Ke Polres Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Beri Arahan Anggota Polres Pulang Pisau : Jangan Lakukan Pelanggaran

Berita sidikkasus.co.id

Pulang Pisau – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Djoko Purwanto, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Pulang Pisau. Dalam kunjungannya, Jenderal bintang dua tersebut didampingi Ibu ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Tengah. Tampak hadir pada kegiatan tersebut beberapa pejabat utama Polda Kalteng. Senin (11/12/2023).

Memasuki Mako Polres Pulang Pisau, Kapolda Kalteng dan rombongan disambut Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau selanjutnya Kapolda kalteng melakukan Potong Pantan, pengalungan bunga dan jajar kehormatan serta tarian adat penyambutan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dalam kesempatannya menyampaikan ucapan selamat datang di wilayah Kabupaten Pulang Pisau kepada Kapolda Kalteng, para pejabat utama, dan seluruh rombongan.

Ia mengungkapkan rasa senangnya dikunjungi orang nomor satu di Polda Kalteng itu serta siap untuk mendengar arahan dan bimbingan.

Di samping itu, dalam laporan satuannya, Kapolres Pulang Pisau juga menggambarkan secara umum terkait situasi di wilayah Pulang Pisau, di mana dalam keadaan aman dan kondusif.

Selanjutnya kapolda kalteng memberikan arahan kepada personil Polres Pulang Pisau, untuk menjaga nama baik institusi Polri, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi.

“Saya tegaskan kepada Anggota Polres Pulang Pisau untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak dan merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi, apalagi melakukan pelanggaran yang menjurus ke tindak pidana akan saya akan ambil tindakan tegas,” ujar kapolda

Selain itu, Kapolda Kalteng juga memerintahkan anggota Polres Pulang Pisau untuk mempedomani SOP dalam setiap tugas satuan kerja dan berpesan untuk meningkatkan Soliditas internal Polri Maupun Eksternal dan jangan lupa berdoa pada Tuhan untuk meminta berkat dan perlindungannya”, pungkasnya. (R)

Komentar