Kanit Tipidter Polres Jember Sebut Korban Tewas Dilindas Ekskavator Tambang, Polisi Pulbaket

Kanit Tipidter Polres Jember IPTU Noval di ruang kerjanya (foto istimewa)

Berita Sidikkasus.co.id

JEMBER – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember mulai melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya seorang warga di area tambang galian C di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono Jember pada Senin sore (6/11/23).

Arif warga Desa Sumberwringin dinyatakan meninggal dunia akibat terlindas alat berat atau Ekskavator yang ada di area pertambangan tersebut.

Kanit Tipidter Polres Jember, IPTU Noval, di ruang kerjanya menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat terlindas alat berat pertambangan. Ia tidak menjelaskan secara detail kronologis kejadian yang menimpa korban.

“Korban meninggal dunia karena terlindas,” ujar Noval saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).

Menurut Dia, korban mengalami luka serius di bagian kaki, kerena bagian tubuh tersebut yang terkena alat berat pertambangan.

“Mengalami luka di kaki. Untuk saat ini masih kami dalami,” ucap dia.

Lanjut Noval menyampaikan bahwa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa terjadi pada Senin (6/11/2023) Pukul 17.00 WIB.

 

“Korban dibawa ke Puskesmas terdekat dan meninggal di sana. Tidak sampai dibawa di RSD Soebandi,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih mendalami penyebab insiden yang merenggut satu korban tersebut.

“Ini masih kita dalami. Masih kita ambil keterangan dari beberapa saksi yang di tempat. Karena ini belum selesai, ya. Kejadiannya juga baru tadi malam,” pungkas IPTU Noval.

Pasca insiden yang menewaskan seorang warga, dari pantauan awak media 7/11 di lokasi tambang galian C tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan penambangan di lapangan.

 

(Herman)

Komentar