Ekskavator terpasang garis polisi di lokasi tambang di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember (foto istimewa)
Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER, – Korban meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono Jember diduga kuat terlindas Ekskavator.
Hal itu terlihat dari foto korban yang mengalami luka robekan di beberapa bagian tubuhnya.
Arif (korban) merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono Jember.
Ia merupakan pekerja yang mengatur keluar masuk truk Dump keluar dari lokasi tambang.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian penyebab pasti meninggalnya korban.
Terpantau di lapangan 6/11 sejumlah petugas kepolisian Polsek Sukowono dan Polres Jember mendatangi kediaman korban. Dua orang yang diduga operator dan ciker terlihat masuk ke dalam mobil warna silver untuk dibawa ke Polres Jember.
Terpantau wartawan di lokasi tambang galian C terlihat Ekskavator (alat berat) terpasang garis polisi.
Sementara salah satu petugas kepolisian Polres Jember yang saat itu berada di lokasi rumah korban belum bersedia memberikan keterangan.
” Jangan dulu mas, sementara ini karena musibah,” ucap petugas kepolisian tersebut kepada awak media.
Awak media belum berhasil melakukan konfirmasi ke pihak keluarga korban mengingat masih suasana duka.
( Herman)
Komentar