Berita sidikkasus.co.id
SINTANG, – Korem 121/Abw selaku Kolakops Rem 121/Abw melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat ± 15,75 kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina, yang di bawa oleh 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI pada saat melintasi jalan tikus dari arah Malaysia menuju wil Indonesia, Sabtu (28/10/2023).
Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh anggota Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK pada saat melaksanakan giat Ambush gabungan di Dsn. Sempadan Ds. Temajuk Kec. Paloh Kab. Sambas Prov. Kalbar.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selaku Dankolakops, mengapresiasi dan bangga kepada para prajuritnya yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-MLY baik keamanannya maupun mengantisipasi barang illegal masuk ke Negara Indonesia.
Apresiasi ini, kata Danrem, patut diberikan sebab Satgas yang berada di bawah Kolakops Rem 121/Abw telah berulangkali menorehkan prestasi, seperti upaya-upaya penggagalan yang sebelumnya.
“Saya merasa bangga dan berterima kasih dengan prestasi yang telah ditorehkan oleh jajaran Satgas Kolakops Rem 121/Abw. Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi dan jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI AD,” katanya.
Terkait dengan maraknya barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Danrem 121/Abw menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari praktik penyelundupan barang ilegal.
“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.
Sementara itu Dansatgas Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa, anggota Pos Gabma Temajuk bersama dengan 2 orang anggota BAIS TNI Paloh-Temajuk mendapati 3 orang yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI yang membawa barang diduga Narkoba berjenis sabu-sabu ± 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina yg disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.
“Pelaku berjumlah 3 orang tetapi 1 orang pelaku yang berasal dari WNA Malaysia berhasil melarikan diri. Sudah dilakukan pengejaran namun pelaku sudah masuk ke Negara Malaysia”, Ungkapnya.
Lanjut Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/Tk Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., mengatakan, upaya penggagalan ini bisa berhasil berkat dukungan dan motivasi dari Dankolakops Rem 121/Abw .
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus Kalbar.A.Rezaly.s
Komentar