Berita sidikkasus.co.id
MAGETAN – Warga Desa Ngelang, Dusun Tanjung Kecamatan Magetan, mengeluh apa yang menimpa dirinya karena sampai saat ini belum mendapatkan keadilan sebagai mana mestinya.Senen,(23/10/23).
Seperti yang disampaikan diatas bahwa warga Desa Ngelang yang berinisial SN yang tidak mau di sebutkan namanya, sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan dari BPN Magetan untuk mengembalikan Hak Tanahnya yang masuk ke Sertifikat tetangganya.
Masalah yang menimpa warga Desa Ngelang ini adalah dimana ada indikasi penyerobotan tanah miliknya yang di lakukan sama tetangganya waktu ikut Program Prona tahun 2017.
Diapun geram kepada tetangganya yang masih keras kepala yang sudah sepakat di Balai Desa Ngelang di saksikan Kepala Desa Ngelang beserta Perangkatnya untuk di ukur ulang dan di revisi sertifikatnya Ke BPN lantaran Tanah Haknya masuk ke ukuran sertifikat miliknya, namun apa yang terjadi bahwa tetangganya membatalkan surat perjanjian tersebut secara sepihak.
“Saya berharap pihak BPN Magetan bisa segera merevisi sertifikat tersebut serta mengukur ulang apa yang menjadi hak saya.” Ucap Warga Desa Ngelang yang tidak mau di sebutkan namanya.
Reporter: Setia
Komentar