Kerahkan 230 Personil Gabungan, Tambang Emas Illegal Gunung Botak di Sisir

Berita SidikKasus.co.id.

BURU – Sebanyak 230 personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di arahkan untuk melalukan penyisiran penambangan liar di wilayah pertambangan emas illegal gunung botak Kabupaten Buru.

Personil yang di arahkan, berasal dari personil gabungan Polres Buru Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea 175 personil, Personil Kodim 1506 Namlea 48 personil, personil Sub Dan Pom Namlea 2 Personil dan 15 Personil Sat Pol PP

Pelaksanaan penyisiran sebagai mana dimaksud sesuai surat perintah (Sprin) yang dikeluarkan nomor: /1140/X/OPS.1.3/2023 tanggal 7 Oktober 2023 dengan 303 Personil, yakni Personil Polres Buru, Personil Kodim 1506 Namlea ,Personil Kompi C Yon A Pelopor Namlea dan Satpol-PP.

Penyisiran di lakukan terhadap sejumlah aktifitas penambangan emas illegal seperti rendaman, dompeng, tembak larut dan kolam dia dilokasi tambang emas gunung botak Desa persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru Maluku. (Malik)

Komentar