Gubernur Jatim Lantik Para Kepala Daerah Masa Jabatan Tahun 2018-2023

SURABAYA, JKN – Bupati dan Walikota hendaknya berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi presiden, serta visi dan misi gubernur, dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah. Hal tersebut perlu dilakukan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat Pengangkatan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 12 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Masa Jabatan 2018-2023 di Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/9/2018) pagi.

Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim menjelaskan, sebagai wujud aplikasi acuan yang bisa dilakukan yakni menjabarkan dan implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah masing-masing. Program-program kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan baik. Demikian pula program-program lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota agar bisa difasilitasi dan disinergikan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada kabupaten/kota yang berjalan sendiri tanpa mengikuti arahan dan program dari pusat yang turun ke provinsi dan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, Pakde Karwo mengingatkan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan utama di masing-masing daerah utamanya terkait kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, berdasarkan tingkat kemiskinan kabupaten/kota Tahun 2017 di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak nomor tiga yaitu sebanyak 225.130 jiwa dengan prosentase penduduk miskin sebanyak 20,52 persen.

Pada bidang kesehatan kabupaten/kota tahun 2017 di Jatim, Kabupaten Bangkalan terdapat kasus stunting sebanyak 43,0 persen yang merupakan persentase tertinggi se-Jatim dan kasus kusta sebanyak 260 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-4 se-Jatim.

Sedangkan Kabupaten Nganjuk memiliki kasus angka kematian bayi sebanyak 147 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-8 se-Jatim.

Melihat hal tersebut, permasalahan-permasalahan itu harus segera ditangani bersama seluruh stakeholder pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.

Ke depan, Pakde Karwo meminta bupati dan walikota juga memperhatikan 9 poin penting dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya, dalam mengelola keuangan daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, belanja APBD harus menguatamakan belanja publik terutama memberikan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah; memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum,

Selain itu, juga perlu melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pengelolaan potensi daerah; meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar; menerapkan prinsip-prinsip tata pmerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut disampaikannya, poin penting yang tak kalah pentingnya, yakni memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah yang maksimal dalam upaya peniadaan korupsi, termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa; menjalin hubungan kerja dengan DPRD dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah yang dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat; segera menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD; dan Dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Terdapat 12 Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Periode 2018-2023 yang dilantik oleh Gubernur Jatim Pakde Karwo yakni Bupati-Wakil Bupati probolinggo, Bupati-Wakil Bupati Bangkalan, Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro, Bupati-Wakil Bupati Nganjuk, Bupati-Wakil Bupati Pamekasan, Bupati-Wakil Bupati Pasuruan, Bupati-Wakil Bupati Magetan, Bupati-Wakil Bupati Madiun, Bupati-Wakil Bupati Lumajang, Walikota-Wakil Walikota Malang, Bupati-Wakil Bupati Bondowoso, serta Bupati-Wakil Bupati Jombang.

Seusai Pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, kegiatan dilanjutkan dengan Pelantikan 12 Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Masa Jabatan 2018-2023 di Provinsi Jatim oleh Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Prov. Jatim Ny. Dra. Hj. Nina Soekarwo, M.Si.

Dalam sambutannya, Bude Karwo sapaan akrab Ketua TP PKK Prov. Jatim mengingatkan agar TP PKK tetap menjadi mitra bagi pemerintah. Sebagai mitra harus terus mensupport apa yang dilakukan pemerintah. Apalagi peran TP PKK sangat penting dan dapat menjangkau masyarakat hingga dasawisma.

“Jangan sampai TP PKK memberatkan pemerintah,” ujarnya sambil menjelaskan berbagai pekerjaan rumah yang perlu ditangani bersama-sama dan menjadi prioritas terutama pada sektor kesehatan. (Humaspemprov Jatim/Sap)

 

Komentar