Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU| Pekerjaan proyek Pembangunan 3 ( Tiga) Ruang Belajar SMA ( Sekolah Menengah Atas) Teknologi yang terletak di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Sebesar Rp 5 Miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2022 melalui Swakelola dari Kepala Sekolah.
Proyek tersebut Tak kunjung terselesaikan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ( Dikjar) Provinsi Maluku Utara dari 2022 hingga Tahun 2023 saat ini alias Mangkrak.
Pasalnya, Pekerjaan proyek Pembangunan 3 ( Tiga) Ruang Belajar SMA ( Sekolah Menengah Atas) Teknologi yang tidak terselesaikan saat ini adalah 3 Ruang Belajar 1 Tahap, Perpustakaan 2 Tahap, Lab. Komputer 2 Tahap dan Ruang Prkatik Siswa 2 Tahap yakni Pekerjaan Timbunan, Pekerjaan Tegel dan pekerjaan pemasangan bingkai kaca.
Menurut penjelasan dari Sarfin selaku Ketua Yayasan SMA Teknologi Taliabu bahwa, pelaksana pekerjaan disebabkan karena pekerjaan terlambat di selesaikan sehingga Anggaran tidak bisa dicairkan 100% ( Persen) dari tahun 2022. Seharusnya pekerjaan selesai di bulan Desember 2022, dan Nilai total dari pekerjaan Fisik Sebesar Rp.5 Miliar lebih.
“Kami sangat berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara agar mencarikan solusi supaya pekerjaan proyek SMK Teknologi dapat diselesaikan. Untuk masing-masing jumlah paket pekerjaan ada sama pak kasi Intel Kajari Pulau Taliabu.” Ujarnya saat dikonfirmasi pada awak media Sidikkasus.co.id, via pesan Watshapp. Senin ( 2/10/2023).
Tidak hanya itu, dijelaskan oleh Kepala Tukang kerja SMA Teknologi Taliabu, Jamaludin bahwa khususnya pekerjaan Satu Lokal itu dengan Upa kerja keseluruhan Rp 75 juta, yang belum terbayarkan tinggal 20 juta lebih. Dan pekerjaan proyek yang lain itu saya tidak tahu.” kata dia, saat dikonfirmasi.
Selain itu, disampaikan oleh mantan Sekertaris dinas pendidikan dan Kebudayaan ( Dikjar) Provinsi Maluku Utara bagian SMA, SMK selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) yakni Amirudin, ST. Ia membenarkan bahwa pekerjaan proyek yang dimaksud itu kan, belum juga terselesaikan. Jadi anggarannya tidak dicairkan seluruhnya artinya 100 persen belum dicairkan.” Singkat nya.
Menurut Amirudin, pada awak media ini bahwa agar melakukan konfirmasi ke sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikjar ) provinsi Maluku Utara yang baru, supaya tahu penjelasan lebih detai lagi.
Oleh karena itu, DPC-Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu mengatakan bahwa, proyek tersebut diduga ada terindikasi kasus dugaan korupsi. Sebab nilai Anggaran dari pekerjaan proyek yang dilaksanakan melalui Swakelola dari DAK 2022 itu. Nilainya sangat fantastis artinya besar nilainya 5 Miliar lebih. koh kenapa pekerjaan tidak bisa terselesaikan alias mangkrak dari 2022 hingga tahun 2023 ini.
Untuk itu GPM Pulau Taliabu menduga ada indikasi kuat dugaan penyalahgunaan Anggaran tersebut. Kami meminta Aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu agar menulusuri Anggaran DAK 2022 pada Dikjar provinsi Maluku Utara khususnya pekerjaan proyek Dikjar di Pulau Taliabu.”tegas Lisman selaku Ketua GPM Taliabu. ( Jek/Redaksi)
Komentar