Berita sidikkasus.co.id
LAMANDAU – Kajati Kalteng Pathor Rahman, melaksanakan supervisi kepada pimpinan di wilayah Kejaksaan Negeri Lamandau (Rabu,27/09/2023).
Supervisi tersebut dilakukan guna memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan Kajati Kalteng ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja lembaga Kejaksaan di wilayah tersebut.
Dalam supervisi ini, Kajati memberikan arahan dan memberikan evaluasi terhadap kinerja Kajari Lamandau beserta Jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam arahannya Kajati Kalteng Pathor Rahman menyampaikan kegiatan supervisi ini penting dalam mendorong pimpinan Kejaksaan Negeri Lamandau untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjalankan tugasnya dengan baik, juga memastikan profesionalitas dan akuntabilitas pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Kajati juga mengingatkan kepada seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Lamandau untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi serta selalu menjaga kesehatan dan kekompakan.
Setelah kegiatan supervisi, Kajati beserta rombongan bersilahturahmi ke Panti Rehabilitas Anak Berkebutuhan Khusus Yayasan Patmos Lamandau yang terletak di Jl. Bukit hibul timur, Rt 01, Kel. Nanga Bulik, Kec. Bulik, Kab. Lamandau. Pada kesempatan tersebut Kajati menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada pimpinan panti tersebut.(Rd)
Komentar