Berita Sidikkasus.co.id
JAKARTA | – Oknum Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tidak akan takut dengan KPK. Biarpun kami sudah melakukan dugaan korupsi berulang-ulang kali tapi KPK tidak akan berani untuk melakukan pemanggilan terhadap Oknum pejabat Pemda Taliabu.
Salah satu contohnya ketua KPK tidak berani mengambil alih Kasus Dugaan Korupsi pemotongan DD di 71 Desa diKabupaten Pulau Taliabu Sebesar 4 miliar lebih yang diduga melibatkan beberapa pejabat Pemda Pulau Taliabu.
Dugaan korupsi pemotongan DD tersebut mandek dimeja Kapolda Maluku Utara dari tahun 2017 hingga 2023, kemudian tersangka ATK juga terlibat dalam Dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU) yang diumumkan oleh penyidik Polda Maluku Utara itu sendiri. Tapi sayangnya tersangka masih juga dibiarkan begitu saja hingga mendapat jabatan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu dan Salah satu Pj.Kades di Taliabu.
Apalagi ditamba dengan kasus dugaan korupsi yang sangat viral di Lembaga anti Rasuah KPK RI saat ini adalah:
– Pembangunan Jalan Beringin-Nggele (Rabat-Beton) Nilai Kontrak Rp 6,6 miliar di tahun anggaran 2022.
– Peningkatan jalan Nggele Kecamatan Taliabu Barat Laut-Lede Kecamatan Lede (rabat beton), nilai kontrak Rp. 16,03 Miliar tahun APBD 2022.
– Pembangunan jalan ruas Desa Hai-Air Kalimat Kecamatan Taliabu Utara (Lapen), nilai kontrak Rp. 7,7 Miliar, tahun APBD 2022.
– Peningkatan jalan dalam Ibu Kota Bobong (Butas), nilai kontrak Rp. 10,9 Miliar tahun APBD 2022.
– Pembukaan badan jalan Kataga Kecamatan Tabona-Sofan Kecamatan Taliabu Timur Selatan, nilai kontrak Rp. 2,03 Miliar, tahun APBD 2022.
– Pembangunan jalan Tabona-Peleng Padodong Kecamatan Tabona (Beton), nilai kontrak Rp.7,03 Miliar, tahun APBD 2022.
– Pembangunan jalan Desa Sofan-Loseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Lapen), nilai kontrak Rp. 18.9 Miliar TA APBD 2022.
– Pembangunan jalan Desa Sumbong-Pencado Kecamatan Taliabu Selatan (Lapen), nilai korak Rp 16.6 Miliar, tahun APBD 2022.
Olehnya itu, Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi (AMMUK) Jakarta terus melakukan demonstrasi (Aksi Jilid IV) didepan Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi APBD Tahun 2022 yang dialokasikan untuk 9 proyek pembangunan jalan lingkar Taliabu. Jum’at 22 September 2023.
Ubay Daga selaku Koordinator Lapangan menyatakan, aksi ke empat kalinya yang kita lakukan ini bukan hanya mempertegas kasus atau persoalan yang kita suarakan, tapi juga kita menguji eksistensi dan keseriusan Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Penyidik KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara itu sendiri.” tegasnya.
AMMUK-Jakarta mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Penyidik KPK agar bersikap tegas untuk memanggil dan memeriksa kepala BAPPEDA Pulau Taliabu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu dan Mantan Kabag Kesra Pulau Taliabu yang saat ini sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Taliabu.
Mantan Kabag Kesra diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Rumah Ibadah Sebesar 3 Miliar lebih dan Kasus Dugaan korupsi Pemotongan DD sebesar 4 miliar lebih.
“Iya, jika diaksi pertama, kedua, ketiga dan keempat, kita hanya menyuarakan Samsudin Ode Maniwi di KPK, tapi setelah kita lakukan kajian progresif dari hasil akumulasi data yang kita himpun ternyata ada dugaan kuat keterlibatan Kadis PUPR dalam dugaan korupsi jalan lingkar Taliabu”. Ungkap, Ubay di depan gedung KPK.
Pasalnya, tindak pidana korupsi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, pasti terjejaring, berkelompok dan bermata rantai. Kami tahu itu, apalagi jika kita akumulasikan anggaran pembangunan jalan lingkar dari sembilan proyek itu maka hasilnya sebesar Rp.87,39 Milliar, bukan anggaran yang kecil dan yang sudah pasti merugikan negara puluhan miliaran karena menggunakan APBD 2022.
“Untuk itu kami mensupport Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Penyidik KPK harus secepatnya memanggil dan memeriksa oknum-oknum pejabat yang sudah kita sodorkan namanya dalam KPK untuk dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.” tegas Ubay. ( Jek/Redaksi)
Sumber” Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta.
Komentar