Berita – sidikkasus.co.id.
BANYUWANGI – Operasi Sadar Ketertiban Dan Keselamatan Adalah Agenda Rutin Tahunan Dishub Prov Jatim Yang Dilakukan Diwilayah Kerja UPT P3 LLAJ Sejawa Timur , UPT P3 LLAJ Banyuwangi Dishub Prov Jatim melibatkan Polres Banyuwangi, Dishub Kabupaten Banyuwangi, Polisi Militer,Jasa Raharja, UPT Bapenda, dan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi.Pada hari Rabo Tanggal (20-09-2023)
Jatim Dinas Perhubungan Provinsi, Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi, Kepolisian, Laka lantas ,LDH, PM ,,Jasa Raharja , telah melaksanakan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas kendaraan Diwilayah Depan Terminal Brawijaya Banyuwangj .
Setelah itu Oleh Dishub Prov 17 kend ( 1 bus dan 16 mobil barang) dg rincian pelanggaran dimensi 2 kend dan habis masa berlaku uji 15 ,Tilang oleh Kepolisian 11, jenis pelanggaran STNK 3 dan SIM 8 ,Uji Emisi oleh Dishub Prov Jatim, Dishub Kabupaten Banyuwangi dan DLH 13 hasil Lulus Uji Emisi,,
Operasi ini bertujuan untuk mengawasi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang,dengan fokus pada kelengkapan surat-surat dan dokumen yang harus dimiliki oleh kendaraan bis, truk, dan kendaraan angkutan barang lainnya,
Dalam hasil operasi ini, tercatat sebanyak 17 kendaraan yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Loading Latar Belakang dan Tujuan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas di Kabupaten Banyuwangi.
Sebuah operasi yang melibatkan petugas gabungan dilakukan dengan kesadaran penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas kendaraan Jalan
17 kendaraan mendapat surat tilang karena melanggar ketentuan mengenai ukuran dan muatan kendaraan yang melebihi batas yang ditentukan.
Pewarta (slamet,)
Komentar