Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Senin.11 September 2023.
Masyarakat kabupaten Ogan Komering ulu (Oku) provinsi Sumatera Selatan Kembali lakukan orasi demo di depan gedung merah putih (KPK) RI meminta segera melakukan proses hukum terkait laporan masyarakat OKU tentang hasil temuan BPK terkait, pemborosan keuangan negara pada kegiatan tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten OKU, sebesar Rp5.924.358.950 dan tunjangan transfortasi sebesar Rp 1.889.600.000. Adapun Total pemborosan dari dua sektor tersebut sekitar Rp7.775.958.350
Selain itu, Antoni salah satu kordinator aksi Menyampaikan, dalam orasinya bahwa dirinya Hari ini menggelar aksi di Gedung KPK RI, menyampaikan laporan dugaan kepemilikan harta tidak wajar oknum anggota DPRD kabupaten OKU, dimana dugaan oknum anggota DPRD kabupaten OKU tersebut, memiliki ratusan hektar lahan perkebunan.
Dalam kesempatan itu pula ia menyebutkan ” bahwa temuan BPK RI tersebut sudah dua tahun ini belum adanya dilakukan pengembalian kepada kas negara, hal ini tentunya harus menjadi atensi besar bagi aparat penegak hukum, khususnya kepada (KPK) RI, karena KPK adalah lembaga anti korupsi” , Jelas Toni saat menyampaikan orasinya di halaman gedung merah putih KPK RI.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Heri jaya mengungkapkan dalam orasinya, bahwa adanya oknum anggota DPRD kabupaten OKU yang memiliki harta yang tidak wajar, karena oknum tersebut memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar, dan oknum ini juga memiliki rumah mewah bak istana, selain memiliki rumah bak istana oknum anggota DPRD ini juga memiliki puluhan kuda.
Sedangkan berdasarkan laporan harta kekayaan oknum Anggota DPRD kabupaten OKU tersebut, yang di laporkan kepada (KPK ) RI hanya memiliki harta kekayaan kurang lebih satu miliar, namum berbanding terbalik dangan fakta yang ada di lapangan, dimana Oknum anggota DPRD OKU yang berinisial (yd) dini memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar, Ujar Heri jaya saat menyampaikan orasinya di halaman kantor (KPK) RI.
Selain itu, heri jaya juga menjelaskan, bahwa dalam pembangunan proyek danau saketi yang diduga fiktif pada tahun 2020 tersebut kami menduga adanya oknum anggota DPRD berinisial (YD)adalah sebagai aktor intelektual dalam proyek tersebut.
Sehingga Kami meminta agar KPK RI segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap apa yang kami laporkan hari ini, karena bukti yang kami berikan sudah sangat lengkap, bila perlu agar kpk RI segera melakukan penahanan terhadap oknum Anggota DPRD kabupaten OKU tersebut yang berinisial (YD) di akhir orasinya pula beliau menitipkan pesan kepada ketua (KPK) RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si.”lebih baik mundur dari jabatannya kalau tak mampu melakukan penegakan hukum di wilayah daerah asalnya kabupaten Oku Provinsi Sumatra Selatan (tegasnya)
** tim*
Komentar