Berita sidikkasus.co.id
BATURAJA – Kamis. 7 September 2023.
Himpunan Masyarakat Untuk OKU (Himau OKU) terdiri dari Gabungan berbagai Elemen masyarakat Kabupaten OKU Menggelar aksi demo di teras halaman Gedung DPRD.
Dalam agenda Aksi demo ini menyuarakan aspirasinya Mendesak meminta kembalikan dugaan kerugian keuangan negara sesuai audit BPK yang terjadi di DPRD OKU dan menuntut Kembalikan fungsi DPRD sebagaimana mestinya.
Dalam aksi nya, masa yang di Koordinator oleh ketua umum HIMAU OKU Noven Ramadhan dan Romlan serta Koordinator Lapangan A. Jumairi, Novriadi, Yudi, Aleka Ismet, Sopian, Dedi.dan segenap tim yang berpartisipasi di hari ini.
Peserta Aksi di sambut oleh ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi ketua Komisi I Yopi Sahrudin dan Plt Sekwan Iwan Setiawan, S.Ag. S.Sos.Dalam aksi tersebut, sedikitnya ada (Tiga) Poin yang menjadi dasar tuntutan yang disampaikan kepada anggota wakil rakyat tersebut, antara lain.
1. Lakukan Pengawasan dengan baik dan Stop drama-drama atau Pola -Pola Sampah yang Membuat Resah, Masyarakat OKU.
2. Stop dan jangan terjadi lagi, pengusiran ASN dan Penggembokan gedung DPRD OKU yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat.
3. Mendesak Seluruh Anggota DPRD OKU untuk Kembalikan Kelebihan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, yang tidak mengacu pada standar harga normal, dan Menurut
hasil LHP BPK, ditemukan ada pemborosan pada tunjangan rumah dinas Rp5.924.358.950 dan tunjangan transfortasi sebesar Rp 1.889.600.000. Total pemborosan dari dua sektor tersebut sekitar Rp7.775.958.350.
Dalam kesempatan tersebut selaku ketua DPRD kabupaten Oku Ir. H.Marjito Bachri memberi jawaban singkat, bahwasanya kami segenap DPR kabupaten Oku sedang menunggu petunjuk dari tim BPK Sumsel tentang apa saja yang harus kami lakukan terkait dengan temuan mereka dan seandainya kami di tuntut untuk mengembalikan dugaan pemborosan kami siap di karenakan kami ketahui untuk tunjangan DPR kabupaten tidak boleh melebihi tunjangan DPR provinsi. (jelasnya)
Sebagai koordinator Aksi Noven Romadhan usai melaksanakan Aksinya mengatakan, Didalam Aksi tuntutan kami hari ini, menurut kami belum memuaskan, karena apa yang kita sampaikan ini jawabannya belum Pas, dan tidak menutup kemungkinan. nanti kami akan adakan aksi lanjutan untuk menetapkan tersangka kalau memang ini ada indikasi unsur pidana.(tegasnya)
korlap provinsi Sumatera
( Iswahyudi)
Komentar