Kunjungan Ketua KPK Di Kalteng Dalam Rangka Menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas & Penguatan Pemberantasan Korupsi

Berita sidikkasus.co.id

PALANGKA RAYA – KALTENG – Diselenggarakannya acara dalam tema “Rapat Koordinasi sinegritas dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, Camat, kepala desa, kepala sekolah SMA/SMK se-Kalimantan Tengah dan pengukuhan penyuluh anti korupsi di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pada Kamis, 07/09/2023.

Yang di hadiri oleh ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri,.MSi. Acara pembukaan dibuka dengan suguhan Pencak Silat Kuntau kesenian tradisional dayak Kalimantan Tengah, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya disusul dengan mars KPK dan mars Isen Mulang serta pembacaan doa secara agama muslim.

Seusai berdoa, kata sambutan dimulai dari Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran,.S.H Dalam sambutannya dihadapan para tamu undangan yang hadir, beliau menyampaikan kepada seluruh kepala daerah, walikota, Bupati, Camat, kepala desa agar supaya bersama-sama bersinergi menuntaskan korupsi.

Adapun Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam pidatonya banyak hal yang disampaikannya termasuk perijinan jangan di persulit dan beliau juga menghimbau supaya seluruh kepala daerah tetap bersinergi dalam menuntaskan korupsi.

Saat menyampaikan paparan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis, dia menyebut ada empat permasalahan utama bangsa yang harus diselesaikan, yakni bencana alam dan non alam, narkotika, terorisme dan radikalisme, serta korupsi.

“Dan ini juga harus diselesaikan oleh para pimpinan daerah,” jelas Firli Bahuri.

Dia pun menjabarkan, dalam hal ini yang dimaksud penyelesaian oleh para pimpinan daerah, maka di situ juga terdapat andil dari rekan-rekan DPRD. Sebab di antaranya rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tidak akan pernah ada tanpa persetujuan rekan-rekan DPRD atau legislatif.

“Pesan saya kepada DPRD, jangan ada ongkos ketok palu,” tegas Ketua KPK.

Seperti yang pernah terjadi di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 yang ditangani oleh KPK RI. Pungkasnya.


Reporter: Yuni T. /Tiem

Komentar