Bidkum Polda Kalbar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Sekadau

Berita SidikKasus.co.id.

SEKADAU-KALBAR, – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau pada Kamis (07/09/2023).

Kedatangan Tim yang diketuai AKBP Wisnu Broto A, S.H, disambut oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, diwakili Kabag Ops Kompol Samsul Bakri, S.H, bersama peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kasat, KBO, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggota Polres Sekadau.

Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Mekanisme Penyidikan Tidak Pidana, dengan tujuan untuk meminimalisir praperadilan. Pengetahuan tentang mekanisme penyidikan ini diharapkan dapat membantu personel Polres Sekadau dalam melaksanakan tugas dengan lebih tepat dan terukur.

Peserta kegiatan kemudian diberikan materi Netralitas Polri dalam Pemilu. Dalam menghadapi kontestasi demokratis seperti pemilihan umum, pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas institusi Polri. Kesadaran akan netralitas ini sangat penting dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta, sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu-isu hukum yang relevan dengan tugas mereka sehari-hari.

AKBP Wisnu Broto A, S.H, menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polres Sekadau,” tandasnya.

Publish:(Sofyan).

Komentar