Kasi Intelijen Ingatkan Kades di Jember tidak Miliki Niat Jahat

Berita Sidikkasus.co.id

JEMBER – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Arief Fatchurrohman SH MH menjelaskan niat jahat menjadi tolak ukur aparat dalam menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan perangkat pemerintahan desa.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen dalam kegiatan Jaksa Bina Desa di Kecamatan Arjasa, yang diikuti oleh kepala desa, bendahara, dan pendamping desa.

“Yang menjadi masalah adalah niat jahat. Kerja tidak ada niat jahat, jika salah pun bisa dimaafkan,” ujar Kasi Intelijen Senin, 4 September 2023.

Penanganan perkara dugaan korupsi oleh penyidik jaksa maupun polisi akan melihat ada tidaknya niat jahat dari perangkat pemerintahan desa yang diperiksa.

“Kalau sudah sengaja, ada niat jahatnya, tentu perkara tersebut ditangani serius,” terang Fatchurrohman.

Kasi Intelijen juga meminta pemerintah desa memegang prinsip-prinsip pemerintahan dalam mengelola anggaran desa , yaitu transparan, efisien, dan akuntabel.

Di samping itu, Kasi Intelijen mengajak aparat pemerintahan desa untuk menjalankan gaya hidup yang sederhana.

Kegiatan Jaksa Bina Desa di kantor Kecamatan Arjasa itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Adi Wijaya.

Dalam kesempatan itu Adi Wijaya menegaskan agar para kepala desa dan perangkatnya untuk berkata jujur kepada jaksa, terkait kendala yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami berharap kepala desa jujur kepada kejaksaan. Jika tertutup maka ada potensi masalah yang akan dihadapi,” terang Adi Wijaya.

DPMD sebagai institusi yang menaungi pemerintahan desa akan memberikan bantuan jika pemerintah desa menemui kendala.

Namun, DPMD akan kesulitan memberikan bantuan tersebut apabila jaksa sudah turun dalam rangka penyelidikan perkara. (Herman)

Komentar