Ada Dugaan Korupsi di Program Pavingisasi Desa Dawuhan Mangli, Biaya Tembus Rp325 Ribu per Meter Persegi

Tanwir Sekretaris Desa Dawuhan Mangli saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada Jumat 1 September 2023 (foto istimewa)

 

Berita sidikkasus.co.id

JEMBER – Proyek pekerjaan jalan paving dari bantuan dana desa (DD) tahun 2023 di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, memakan biaya selangit, Jember, pada Sabtu (2/9/2023).

Diduga ada permainan kotor dalam pembuatan rancangan anggaran biaya (RAB) oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri. Dan terindikasi ada tindak pidana korupsi dalam program tersebut.

Pasalnya, jalan paving dengan ukuran panjang 221 meter dan lebar 1,7 meter, atau dengan luasan 375 meter persegi itu menghabiskan anggaran fantastis yaitu Rp122.713.000. Artinya pembuatan jalan paving tersebut untuk satu meter persegi memakan biaya Rp325.000 (Tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Dari hasil penelusuran media ini, hal itu berbeda jauh dengan besaran anggaran kegiatan pekerjaan yang sama dengan di salah satu desa tetangga di Kecamatan Sukowono.

Biaya pembuatan jalan paving di Desa sebelah jauh lebih rendah/ murah dibanding dengan di Desa Dawuhan Mangli.

Fakta, berdasarkan papan proyek yang berhasil diketemukan di lokasi desa tetangga tersebut, volume panjang 318 meter dan lebar 2.5 meter atau dengan luasan volume 795 meter persegi dianggarkan Rp140.504.889. Artinya untuk satu meter persegi pembuatan jalan paving kurang dari Rp200 ribu (dua ratus ribu).


Hal itu juga terlihat pada prasasti pekerjaan di salah satu desa di Kecamatan Sukowono, yang menerangkan bahwa pembangunan jalan paving dengan panjang 233 meter dan lebar 2 meter atau dengan luasan 476 meter persegi itu menghabiskan anggaran Rp 92.927.285 , artinya pembuatan jalan paving tersebut biaya yang dikeluarkan untuk satu meter persegi kurang dari Rp200 ribu.


Sementara biaya pekerjaan jalan paving di Desa Dawuhan Mangli tergolong besar tembus di angka Rp325 ribu untuk satu meter persegi.

Ditengarai ada oknum yang diduga dengan sengaja memanipulasi harga satuan dan memanfaatkan proyek yang bersumber dari APBN tahun 2023 di Desa Dawuhan Mangli itu untuk meraup keuntungan lebih. Dan terindikasi hal yang sama terjadi di dalam kegiatan pembangunan infrastruktur di tahun-tahun sebelumnya.


Sementara, Sekretaris Desa Dawuhan Mangli, Tanwir, mengakui adanya perbedaan dalam penyusunan rancangan anggaran biaya (RAB) dengan desa lain.

Hal itu disampaikan Tanwir saat dikonfirmasi awak media di kantor Desa Dawuhan Mangli, pada Jumat, 1 September 2023 sekira pukul 10.30 wib.

Tanwir mengatakan, bahwa pembuatan rancangan anggaran biaya pada pekerjaan yang dimaksud sudah sesuai dengan aturan, dan mengacu pada harga satuan Kabupaten Jember.

” Kalo perhitungan anggaran itu tiap desa memang beda beda, kalo harga satuannya saya kira sama. Peruntukannya juga beda beda,” kata Tanwir Sekdes Desa Dawuhan Mangli dengan di dampingi Hadi selaku bendahara kepada awak media, Jumat (1/9/2023).

Lanjut Tanwir, menjelaskan bahwa ada beberapa yang membedakan dalam penyusunan rencana anggaran biaya, yaitu ada tambahan pekerjaan pengimbalan bahan material kelokasi dan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

” Kenapa memang sedikit ada berbeda, satu diantaranya PKTD masuk di kegiatan pavingisasi yang ada di Dusun Krajan,” ujarnya.

Menurut dia, bahwa pekerjaan pavingisasi sudah sesuai dengan apa yang tertera di papan proyek dan sudah terealisai. Pekerjaan dikerjakan secara swakelola oleh pelaksana kegiatan anggaran (PKA) dengan melibatkan warga sekitar.

Namun, la enggan menjawab pertanyaan wartawan ini saat disinggung terkait kualitas mutu kuat tekan (K) paving yang sudah terpasang tersebut.

” Untuk ukuran (K) berapa saya tidak paham, yang saya tahu waktu menurunkan dari Dam Truk tidak ada yang patah,” sergahnya.

Terkait pekerjaan, pembelanjaan bahan material dan lain lain, Tanwir menyebut itu tangung jawab pelaksana kegiatan.

” Kalo pelaksananya (Proyek paving) pak Musleh,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur pedesaan pavingisasi di desanya sudah dilakukan monitoring evaluasi (Monev) oleh pihak terkait.

Guna cover both side pemberitaan pihak terkait dalam program pembangunan tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut.

Berita sebelumnya, pembangunan jalan paving Desa Dawuan Mangli, diduga di Mark Up dalam pembuatan RAB.

Sementara, bendahara keuangan Desa Dawuhan Mangli, Hadi, mengatakan bahwa pekerjaan pavingisasi yang dimaksud sudah selesai dalam pengerjaannya, dan dalam pembuatan RAB mengacu pada harga satuan kabupaten…

Bersambung…

Biro Jember: Herman

Komentar