OPERASI SIKAT SEMERU 2018 UNGKAP 97 KASUS DIGELAR DI MAPOLRES BANYUWANGI

BANYUWANGI, JKN – Jum,at 21 September 2018.Sedikitnya104 tersangka dari 97 kasus berhasil diungkap anggota kepolisian dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar Polres Banyuwangi.

Ada sekitar, 46 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 9 kasus pencurian dengan kekerasan, 27 kasus pencurian motor (Curanmor), 7 kasus perampasan, 1 kasus pemerasan, street crime 4 kasus, 8 kasus penyalah gunaan senjata tajam.

Adapun sebagai barang bukti dari ratusan kasus tersebut diantaranya, 59 ponsel berbagai merek, 42 unit motor, 2 unit mobil, 3 bilah clurit, 3 pisau, 3 bilah badik, 2 pemukul roti kalung, 1 buah obeng, 1 buah velg motor ukuran 15 inch, 1 unit knalpot, 21 potong kayu gelondongan, perhiasan emas seberat 124 gram dengan berbagi bentuk dan ukuran, 3 unit laptop berbagai merk, dan 1 unit kamera DSLR.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, puluhan barang bukti berbagai jenis tersebut merupakan hasil kejahatan 104 tersangka dari 97 kasus yang berhasil diuangkap kepolisian selama 12 hari dalam Operasi Sikat Semeru 2018.

Kapolres menambahkan, dalam operasi tersebut ada 3 orang tersangka yang dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Tiga orang terkait Curas terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” cetus Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Banyuwangi, Jum’at (21/9/2018).

Dari ratusan tersangka tersebut, sebagian merupakan residivis dan ada pula pelaku baru. Seluruhnya dilakukan penahanan. Ada yang ditahan di Mapolres Banyuwangi, ada pula yang ditahan di Polsek ,”pungkasnya ( Heri ).

Komentar