Berita sidikkasus.co.id
JOMBANG,- Hari ini Pengacara Kondang Kabupaten Jombang Edwin Wibisono,SE,SH,CTA kembali menangani Stop Lelang kali ini adalah Debitur BRI Kancab Surabaya. Selasa, 29/08/2023.
Dalam penanganan Perkara Stop Lelang hari ini ikut mendampingi Anggota LMR-RI Komda Jombang Ronny Yulianto,SE Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring.
Edwin Wibisono,SE,SH,CTA Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Perkara LMR-RI Komda Jombang juga menyampaikan, penanganan perkara Stop Lelang ini juga bagian dari program kerja LMR-RI Komda Jombang Posko Pengaduan & Perlindungan Hukum Debitur Bank.
“Bahwa Stop Lelang yang di tangani kali ada bagian dari Program Posko Pengaduan & Perlindungan Hukum Debitur Bank Komda Jombang.” Ujarnya.
Edwin juga meminta bahwa agar kliennya ini bisa membayar hanya pokoknya saja,”saya minta agar klien saya ini hanya membayar pokoknya saja.”Imbuhnya.
Begitu juga Pak Tony Supervisor Bank BRI Kancab Pucang Anom Surabaya telah menerima berkas dari Bang Edwin “sapaan akrabnya”dan selanjutnya akan di pelajari lebih lanjut dan nantinya akan diinfo Via WA.
“Baik berkas saya terima dan akan kami pelajari dulu dan nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya ke Pak Edwin,”Ujar Pak Tony didampingi rekan kerjanya Bu Wiwin.
(CNT- Setia)
Komentar