Berita sidikkasus.co.id
MEDAN – Tepat pada tanggal 19 Agustus 2023, Kementerian Hukum dan HAM telah 78 tahun memberikan pengabdian terbaik dan semakin berkualitas dari waktu ke waktu sejalan dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” yang diusung pada peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM (Hari Dharma Karya Dhika) ke-78 tahun 2023.
Memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM (Hari Dharma Karya Dhika) ke-78 tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Upacara bersama Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar di Lapangan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Senin (21/8/23).
“Kami segenap pimpinan Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, mitra kerja dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham atas kerja sama selama ini. Beberapa waktu lalu, kita telah berhasil meraih peringkat pertama implementasi norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang menegaskan bahwa kita profesional dalam bekerja,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Kementerian Hukum dan HAM juga berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut, penghargaan dari Kemenpan RB atas Sinergitas Pengadaan Calon ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif, penghargaan sebagai Badan Publik yang Informatif dalam keterbukaan informasi serta penghargaan penerapan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atas 26 layanan publik yang dimiliki.
“Teruslah pikirkan cara-cara baru dengan berbagai terobosan kreatif dan inovatif untuk memudahkan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan program (sustainable program) atas program-program yang telah saya tetapkan,” tambahnya.
Seluruh pegawai diharapkan dapat menjadi insan Pengayoman sejati yang bekerja cerdas, ikhlas, tuntas dan tanpa pamrih dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sebagai bakti untuk mewujudkan kepastian hukum, menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan dan melayani masyarakat. (red/av)
Komentar