Kapolres Melawi Sampaikan Imbauan dan Tegaskan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Berita SidikKasus.co id.

MELAWI-KALBAR, – Guna mencegah meluasnya karhutla yang di akibat dari membuka lahan dengan cara membakar, Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H memberikan imbauan dan tegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Hal ini di sampaikan dan dilakukan karena semakin masifnya masyarakat membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem alam dan terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

*Himbauan Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.H., S.I.K., M.H Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Melawi Menyikapi Musim Kemarau Serta Dampak El Nino Saat Ini, Dalam Berladang/ Membuka Lahan Agar Tidak Dengan Cara Membakar Karena Akan Menambah Tingkat Polusi Udara Yang Mengakibatkan Bahaya/Bencana*

*Bagi Warga, Perusahaan, Badan Usaha, Dinas/Instansi yang Masih Melanggar dan Tidak Mengindahkan Akan di Tindak Dengan Tegas Sesuai Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku*

AKBP Syafi’i menegaskan tidak akan mentolerir dan memastikan akan menindak tegas terhadap pelaku baik individu mau pun koorporasi yang tetap melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami pastikan akan menindak tegas bagi masyarakat atau koorporasi yang melanggar,”tegasnya.

Kami mengajak kepada seluruh stake holder,pemerintah dan swasta untuk saling membantu dalam upaya pencegahan terjadinya karhutla.

Sumber:(Hmsresmlw).

Publish:(Sofyan).

Komentar