Berita Sidikkasus.co.id
JAKARTA |- Dugaan kong kali kong di dalam Aparat Penegak Hukum yang ada di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara khususnya Tim penyidik menunggu perhitungan fisik dari Fakultas Teknik Unkhair dari tahun 2022. Hasilnya akan diserahkan ke BPKP Maluku Utara untuk menentukan berapa besaran kerugian negara yang terjadi pada proyek Pembangunan mesjid raya Kabupaten Halmahera Selatan.
Olehnya itu, Sentral Koalisi Anti Korupsi ( SKAK) Maluku Utara Jakarta, menggelar aksi demonstrasi di Gedung Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan tindak pidana Korupsi ( KPK) Jakarta Selatan. Jum’at 11 Agustus 2023, sekira pada pukul 14:00 WIB.
Koordinator Lapangan Mukaram dalam orasinya menyampaikan, salah satu Jejak perkembangan kasus dugaan korupsi mangkraknya pembangunan mesjid raya Kabupaten Halmehera Selatan patut diduga adanya dugaan parktek penggelapan yang menguras APBD 109 miliar, sejak 2016 sampai 2021 anggaran yang bertahap disalurkan menjadi pertanyaan besar, itu mengalir kemana?.
Mukaram juga menyentil, dugaan indikasi kuat Eks Bupati/Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba diduga sebagai dalang yang kiranya perlu di panggil dan periksa oleh penyidik KPK.
Sebab. ada informasi yang perlu di telusuri oleh KPK, terkait dengan dugaan anggaran mesjid raya yang mengalir pada pilkada 2018. Yang mana diduga digunakan sebagai dana pilgub oleh Muhammad Kasuba.
Kami berharap kepada Lembaga Anti Rasuah KPK ini harus turun secara langsung mendalami kasus dugaan penggelapan anggaran pembangunan rumah ibadah Halmahera Selatan yang mengendap di meja penyidik Kejati Maluku Utara itu sendiri.
“Sebab dalam konteks penanganan kasus yang statusnya sudah dalam penyidikan kami menilai Kejaksaan tinggi provinsi Maluku Utara tentu sangat lambat dalam proses penetapan tersangka. Dan hari ini sudah saatnya KPK harus mengambil alih kasus korupsi Mesjid raya itu secepat mungkin,” Tegasnya.
Tidak sampai disitu, Alfian dalam orasinya membeberkan, “Kita mengetahui bahwa Terkait alokasi anggaran untuk pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan, proyek ini menelan dana sebesar Rp 109 Miliar lebih, yang diploting bertahapan mulai dari tahun 2016 hingga 2021”.
Sebab, berdasarkan dokumen kontrak anggaran pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan tahun anggaran 2016 dengan nilai Rp 50 miliar, namun di-reforcing sehingga menjadi Rp 29 miliar.
Kemudian pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 29,89 miliar dan dikerjakan oleh PT Bangun Utama mandiri, Pada tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp 29,89 miliar dan dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri Nusa, Kemudia pada tahun 2019 dianggarkan Rp 9,98 miliar dikerjakan CV Minaga Tiga Satu serta pada tahun 2021 dianggarkan lagi Rp 11,01 miliar dan dikerjakan PT Duta karya Pratama Unggul.
“Secara keseluruhan anggaran pekerjaan Mesjid raya Halsel kurang lebih sebesar Rp 109,84 miliar tetapi berdasarkan fakta di lapangan sampai dengan saat ini belum juga rampung,” Ujarnya.
Untuk itu, kami yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi ( SKAK) Maluku Utara -Jakarta memberikan ultimatun tegas dan menagih janji Pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK) dalam rangka menegakan sopremasi hukum di Indonesia yang khususnya di Halmahera Selatan.
“Ini adalah demonstrasi perdana, prinsipnya kami akan terus melakukan konsolidasi di jakarta untuk tetap turun konsisten pada setiap hari kamis, sampai oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut harus di panggil dan diperiksa oleh penyidik KPK.” tegas, Mukaram via pesan Watshapp pada salah satu awak media. Sabtu ( 12/8/2023)
Perlu diketahui, penyelidikan proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021, tanggal 16 November 2021.
Berdasarkan dokumen kontrak anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun direfocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.
Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri. Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.
Sementara Tahun 2019 dianggarkan lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Jadi jumlah total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya Kabupaten Halmahera Selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan tak kunjung selesai. ( Redaksi)
Sumber” Sentral Koalisi Anti Korupsi ( SKAK) Maluku Utara -Jakarta.
Komentar