Berita sidikkasus.co.id
PEKANBARU – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Brigjen Pol Drs Bobyanto IOR Adoe beserta anggota, Senin (31/07/2023) siang, sekitar pukul 14.00 Wib, mendatangi Mapolda Riau.
Kedatangan Tim Itwasum Polri tersebut, dalam rangka melaksanakan tugas Audit Kinerja tahap II aspek Pelaksanaan dan Pengendalian TA 2023.
Kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwil III Itwasum Polri Tahap II ini, dibuka oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal yang dihadiri oleh Wakapolda, Pejabat Utama Polda Riau serta Kapolres sejajaran Polda Riau.
Kapolda Riau dalam amanatnya mengatakan, audit kinerja merupakan salah satu fungsi manajemen yang perlu dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap kinerja suatu organisasi termasuk Polri.
“Kami siap menyukseskan dan membantu untuk melakukan kerjasama kepada audit kinerja itwil III. Bahwa kita tau dalam menyukseskan kegiatan melalui comunition center,” kata Kapolda Riau.
Melalui audit kinerja ini, lanjut Kapolda, diharapkan dapat membuat roda organisasi benar-benar berjalan dengan efektif dan efisien sehingga kinerja Polda Riau dan jajaran ke depannya lebih baik lagi dan juga mencegah terjadinya penyimpangan serta dalam rangka tercapainya postur Polri yang Presisi.
“Saya selaku kapolda Riau siap menyukseskan kinerja audit yang berada di Polda Riau ini, walapun saya nanti tidak di Riau, saya akan tetap mengontrol dan mengawasi kinerja audit tersebut,” kata Irjen Iqbal.
Sementara, Itwasum Polri, Brigjen Pol Drs Bobyanto dalam arahannya mengatakan, audit kinerja bentuk pengawasan di bidang Operasional, SDM dan Keuangan bertujuan untuk menciptakan tata Kelola yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Audit temuan pada tahun 2022 lalu, ada sebanyak 385 temuan dengan rincian permasalahan di bidang operasional, 73 di bidang SDM, 105 di bidang logistic, 134 dan 73 temuan di bidang anggaran,” kata Brigjen Bobyanto
Irwasum menambahkan, BPK RI memberi opini wajar tanpa pengecualian kepada Polri dan telah berhasil mempertahankan opini tersebut selama 10 tahun terakhir sejak tahun 2013 lalu.
“Namun, BPK RI masih menemukan beberapa kesalahan dalam laporan keuangan diantaranya, kesalahan penganggaran, penggunaan tanpa mekanisme APBN serta kelebihan pembayaran,” katanya.
Brigjen Bobyanto menjelaskan, kegiatan audit kinerja pada tahun 2023 pada aspek pengendalian dilakukan diantaranya, Pelaksanaan program kegiatan yang telah dicapai dan direalisasi anggaran pada tahun 2023 serta pertanggung jawaban dokumen pengadaan barang jasa pemerintah yang belom di audit pada tahun 2022.
Kemudian pemeliharaan kemampuan penggunaan kekuatan satuan kerja dan Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satker.
Lalu evaluasi tindak lanjut hasil audit tahap 1 tahun 2023, pelaksanaan perwaktu dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023.
Lalu kemudian, temuan berulang dari hasil audit internal polri dan eksternal BPK RI.
“Serta hasil pengendalian pelaksanaan kegiatan,” tutup Irwasum Polri. (Edi)
Komentar