Bondowoso, JKN – Pegawai Pengairan Balai Provinsi di Kabupaten Bondowoso Inisial “HD” telah melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang berenisial (L) yang beralamat di desa Maesan Kecamatan Maesan Bondowoso.
Dengan pengakuan saksi di ketahui nya pada Jejakkasusnews mengatakan, bahwa HD telah melakukan perselingkuhan berulang ulang kali kepada seorang perempuan yang bernama L.”emang betul mas HD itu pegawai pengairan memang selingkuh sama L, “ujarnya.
Sementara HD saat kanfermasi JKN mengatakan, ia telah mengakuinya kalau dirinya memang selingkuh sama L.”memang ia dulu pernah selingkuh, sekarang tak lagi,”katanya. Selasa(18/09/2018).
Informasi yang di dapat di lapangan HD dan L sampai saat ini masih ada hubungan gelap, dulunya HD sudah pernah kepergok ramai dengan keluarganya, dan sampai saat ini HD dan L masih tetap hubungan gelap sebagai Selingkuhan, apa Sangsi yang akan di berikan kepada yang bersangkutan yakni (HD) terkait aturan undang-undang ASN atau PNS. (yus)
Komentar