Berita sidikkasus.co.id,_BANYUWANGI – Guna meningkatkan kesadaran hukum Anggota Makodim 0825 beserta ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 0825/Banyuwangi menerima penyuluhan hukum dari Kumda V/Brawijaya dengan tema”Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI” Rabu (26-07-2023).
Penyuluhan hukum bagi prajurit TNI AD adalah kegiatan pembinaan prajurit TNI AD yang diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum prajurit TNI AD yang lebih baik, sehingga prajurit TNI AD berdisiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.
Mayor Chk Joko Mulyono menyampaikan,”dengan penyuluhan hukum, pemahaman hukum anggota terkait dengan hukum militer dapat dipahami lebih mendalam, sehingga dapat mencegah dan menanggulangi masalah-masalah hukum di lapangan. Sehingga pembinaan satuan lebih baik dan masyarakat serta lingkungan di wilayah Kabupaten Banyuwangi bisa merasakan manfaat dari kehadiran Kodim 0825/Banyuwangi”ucapnya
Kapten Inf Mustohir menyampaikan,”Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0825/Banyuwangi pada khususnya,”tuturnya
Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya.
(Djoen SDK)
Komentar