Gedung BUMDES dalam tahap pengerjaan di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember (foto: Herman)
Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Pembangunan gedung BUMDES (badan usaha milik desa) Desa Jatian, Kecamatan Pakusari Jember, tahun anggaran 2023, diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah dibuat, Kamis (27/7/2023).
Program bantuan keuangan dana desa untuk pembangunan gedung BUMDES itu dikerjakan secara swakelola oleh pelaksana kegiatan Desa Jatian.
Ada dugaan bangunan gedung berukuran panjang 6 meter dan lebar 5 meter itu dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri dengan mengurangi volume di pengerjaan pembesian.
Hasil investigasi media ini di lokasi gedung BUMDES di Desa Jatian pada Rabu 26/7 nampak terlihat pengerjaan beton Sloof mengunakan besi beton polos (plain bar) Ø 6 dan Ø 4.
Saat dikonfirmasi, kepala desa Jatian Saningwar menyampaikan bahwa pengerjaan bangunan gedung yang dimaksud sudah sesuai dengan Rab yang sudah ditentukan.
Terkait pekerjaan pembesian, Ia membantah bangunan gedung BUMDES mengunakan besi 6 mm dan 4 mm.
” Salah….. terlalu kecil kalau pakai (besi) 6 dan 4, itu sesuai Rab…..maaf saya mengutamakan kwalitas,” balas Saningwar menjawab pertanyaan wartawan ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/07/2023).
” Karena takut tidak awet,” tambah Saningwar.
Terkait hal ini saningwar akan mengandeng orang PU untuk melakukan pengecekkan pekerjaan gedung yang dimaksud.
” Tak suruh cek sama orang PU….. kalau ada yang janggal. Karena saya pakai kontrol orang PU….. kalau Monev biar tidak ada masalah,” imbuhnya.
Awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak yang terkait dengan pembangunan gedung yang bersumber dari APBN itu.
Bersambung…
Biro Jember: Herman
Komentar