Berita sidikkasus.co.id
NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pihaknya mengungkap tiga kasus dugaan TPPO ini dalam periode penanganan dua pekan terhitung sejak 19 Juni sampai dengan 3 Juli 2023. (*)
Publisher Teddy
Komentar