Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Basaludin La Besi sangat luar biasa memantau kegiatan pemerintah Daerah Kabupaten.
Dalam hal ini adalah Asisten Dua Setda Kabupaten Pulau Taliabu Resmi Menyerahkan Penyerahan dokumen penataan perangkat daerah Pada biro organisasi propinsi Maluku utara.
Penataan perangkat daerah sendiri ialah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah. Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dalam penataan pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.
Penataan Perangkat Daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terstuktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja.
“Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.” Ungkapnya pada Rabu 12 Juli 2023.
“Kita berharap dengan adanya penyerahan ini, pemprov dapat segera melakukan evaluasi dan menunggu Jawaban dari biro organisasi untuk selanjutnya di teruskan ke kementerian dalam negeri, dan selanjutnya kita bisa membuat Perbub perangkat daerah yang baru yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Pulau Taliabu.” Ahiri penjelasan.” Kadis Kominfo.
( Redaksi/Jek)
Komentar