Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Anggota Polres Pulau Taliabu bergerak cepat melakukan penangkapan Pelaku, La Jafua (59), Pelaku pembunuhan sadis terhadap anak Sekolah Menengah Pertama ( SMP) berinisial IK alias Ifin Kurniawan Anak berusia (15) yang tidak lain adalah ayah kandung korban, ternyata sempat melarikan diri ke wilayah Desa Langganu Kecamatan Lede Pulau Taliabu
Setelah menghabisi nyawa putra dengan memotong anaknya menggunakan barang tajam berupa ( Parang) oleh pelaku berkali-kali. Akhirnya korban mengalami luka sebanyak 6 Sobetan hingga tewas di Rumahnya.
IK alias Ifin Kurniawan Anak berusia 15 tahun warga di Desa Langganu, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara akhirnya Tewas mengenaskan di tangan Ayah kandungnya sendiri yakni berinsial LJ alias La Jafua (59) Tahun.
“Sebelumnya terduga pelaku sempat kabur dan kemudian kembali ke rumahnya karena lapar. Sebilah parang dengan panjang 60 cm lebar 4 cm telah kami amankan,” kata, IPTU I Komang Suriawan ( Kasat Reskrim Polres Taliabu )
Kemudian LJ mengakui telah membunuh putranya sendiri dengan menggunakan menggunakan sebilah parang. Karena aksi itu dipicu cekcok antara terduga pelaku dengan korban dirumahnya.
Cekcok tersebut, menurut pengakuan LJ, terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekira pukul 01:00 WITA. Penyebabnya, ketika LJ menghubungi IK, ponsel sang putra tak aktif. IK lantas mengusir LJ dari rumahnya.
Esok harinya, LJ kembali ke rumah dan bertemu koban. Cekcok pun berlanjut dan LJ mengaku korban mengajaknya duel.
Tersulut emosi, LJ mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah tempat tidur lalu keluar dan memotong korban di bagian pundak, tangan dan kaki.
LJ lalu keluar dan meninggalkan TKP menuju pantai. Dan kabur menggunakan sampan untuk bersembunyi di pesisir hutan mangrove. ( Jek)
Komentar