Bentuk Perbaikan Sistem Anti Korupsi, Lapas Kelas IIA Tangerang Terima Penguatan Tentang SPI 

Berita sidikkasus.co.id

TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti secara langsung penguatan atau sosialisasi tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Badan Strategi Kebijakan (BSK), pada Rabu (14/6).

Bertempat di Ruang Aula, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Sarwadi dari Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin yang mewakili Kalapas dan diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Selain itu, nilai Integritas haruslah ditanamkan dan berkomitmen bersama untuk dicanangkan karena sejatinya integritas adalah nilai mutlak tiap orang sehingga perlu dilakukan agar dapat bekerja dengan keras, ikhlas dan jujur.”Tutur Sarwadi selaku ketua tim dari Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam sambutannya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bapak Agus Suryana selaku Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Banten yang menyampaikan bahwa Survei ini adalah unsur penting dalam penilaian Zona Integritas dan didalamnya juga terdapat indikator-indikator yang harus dipenuhi.

Pada penguatannya, dijelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) ini dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi. Peningkatan survei ini harus dilakukan dari berbagai arah baik internal, eksternal dan juga ekspert.

Pelaksanaan survei ini juga semuanya harus dilakukan secara transparansi dan akuntabel.
Sebagai penutup, diharapkan Lapas Kelas IIA Tangerang tetap konsisten meningkatkan SPI dan berkomitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.(AVID)

Komentar