erita SidikKasus.co.id
MELAWI-KALBAR, – Sekira pukul 11.00 wib rumah semi permanen milik sdr. Jainudin yang berada di tepi jalan raya Nanga Pinoh- Ella Hilir tepatnya Desa Kebebu Kecamatan Nanga Pinoh hangus terbakar.
Menurut keterangan saksi sdri Ria Rahayu yang merupakan anak dari pemilik rumah mengatakan sekira pukul 10.00 wib selesai memasak air dengan menggunakan tungku dan bahan kayu bakar,seusai memasak air saksi meyakini bahwa tungku dengan bahan bakar kayu sudah di matikan dengan disiram menggunakan air.
Setelah meyakini api sudah dipadamkan, kemudian saksi menidurkan anaknya di kamar.
Sekira pukul 11.00 wib sdr Muhammad Syauqi Alfarozi yang merupakan anak kedua saksi terdengar berteriak melihat api sudah membakar dapur,seketika sdr Rahayu membawa keluar anaknya yang masih berada di dalam rumah untuk di selamatkan.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H membenarkan atas kebakaran rumah semi permanen di desa Kebebu Kecamatan Nanga Pinoh, minggu (11/6/2023) siang.
“Benar telah terjadi kebakaran rumah semi permanen di desa Kebebu,” ujarnya.
AKBP Syafi’i menambahkan, Segera setelah mendapatkan informasi personil Polsek Nanga Pinoh langsung menuju TKP dan melakukan langkah langkah kepolisian dan pemadaman.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materi dari keterangan pemilik rumah dan saksi sekira Rp.200.000.,(dua ratus juta ) rupiah terdiri dari kerugian atas bangunan, uang tunai, bahan sembako, perhiasan serta 1 unit kendaraan Toyota roda 4 jenis Pick Up KB.1298 D.
“Saat ini sedang kami lakukan langkah langkah Kepolisian guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” tuntasnya.
Sumber:(Humas Polres).
Publish:(Harjono/Biro Melawi).
Komentar