GPM Taliabu Ingatkan “PT. Dian Dhia Delato” Proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kerja Harus Sesuai RAB dan Spec

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – PT. Dian Dhia Delato, akan melaksanakan pekerjaan proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu, dengan nilai Kontrak Sebesar Rp.28.292.678.981,26.- ( Dua puluh delapan miliar lebih).

Sebab. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku Utara, menetapkan pemenang Lelang atau tender pada proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo, Pulau Taliabu adalah PT.DIAN DHIA DELATO.

Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Jl. Beldato, Kelurahan Jati Kota Ternate Selatan – Maluku Utara.

Dimana, proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri ( HPS) Sebesar Rp.29.013.000.000,00.- ( Dua Puluh Sembilan Miliar Tiga belas juta rupiah), dari Sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) Tahun 2023.

“Dalam proses lelang atau tender melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) Kementrian Pekerjaan Umum ( PU-PR).” Ungkap, Lisman pada awak media ini. Kamis (01/06/2023).

Tidak hanya itu, Kementerian PU-PR juga telah kucurkan APBN, untuk Konsultan Supervisi Optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu. Sebeaar Rp1.255.645.320,00.- ( Satu Miliar dua ratus lima puluh lima juta enam ratus empat puluh Lima ribu rupiah).

Kata dia. proyek itu sementara masih dalam tahapan pelelangan ulang karena proses tender tahap pertama semua perusahaan tidak memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu berharap kepada pihak Rekanan atau Kontraktor yang sudah menang dalam proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo, bekerja sesuai dengan Spesifikasi Tehnis dalam Dokumen kontrak tersebut. Dan kami juga mengingatkan kepada Rekanan tidak boleh kerja asal-asalan.” tutupnya. ( Jek/Redaksi)

Komentar