MELAWI, JKN – Rabu, 13-09-2018.
Proses pembangunan yang bersumber dari APBD merupakan salah satu penyokong sumber pendapatan rakyat yang dinantikan setiap tahun. Karena setiap kegiatan berjalan sangat membantu dan meringankan perekonomian rakyat lebih lebih saat sekarang lapangan pekerjaan rakyat serba sulit sembako yang harganya jauh tinggi daripada penghasilan para petani karet.
“Saat diwawancarai, NORPANSAH yang juga tokoh masyarakat sekaligus pengurus dewan adat Melayu Kabupaten Melawi mempertanyakan kepada eksekutif maupun legislatif tentang proses APBD tahun 2018 yang sampai saat ini belum ada kejelasan, terutama APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Kabupaten Melawi. Anggaran itu, menurutnya terkesan molor dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di seluruh Indonesia.
“Terkait dengan proses APBD yang bersumberkan dari dana DAU, beliau(red) juga mempertanyakan tentang sebagian kegiatan yang sudah berjalan dan ada yang belum bisa dilaksanakan.
“Sebetulnya ada apa sih? Biasanya serentak, baik dia paket PL maupun lelang, terlebih APBD murni,” ujar nya, kamis (13/09/2018).
“Norpan juga berharap kepada pihak pemerintah agar secepatnya menyelesaikan proses terkait APBD Kabupaten Melawi yang hingga saat ini belum tahu kejelasannya.
“Apakah ada atau tidak terkhusus ke daerah-daerah kecamatan yang di luar kota kabupaten. Jika memang tidak ada, kami juga mau tau apa alasannya, sehingga kami tidak selalu berharap dan enak menjawab pertanyaan masyarakat. Jika harus menunggu kapan bisa dilaksanakan mengingat sekarang sudah di penghujung bulan Agustus, karena biasa sebelumnya akhir Agustus dan awal September sudah masuk pada masa kegiatan APBD perubahan,” jelasnya NORPANSAH.
Belum lagi penyelesaian hutang kepada pihak ketiga,anggaran APBD murni tahun 2017 yang masih tersisa 5% sampai hari ini terindikasi belum terbayar.
Sekarang Melawi dengan permasalahan APBD yang tiap tahun selalu terhambat dan selalu jadi perebutan legislatif dan eksekutif untuk kepentingan politik,sangat berimbas kepada Masyarakat,dan terhambatnya pembangunan infrastruktur, di kabupaten Melawi.
“Dari sekian ratus miliar APBD Melawi, pasti 50% beredar di pasar dan ikut membantu perekonomian masyarakat melawi. Jadi sekarang gimana peran pemerintah bisa berpikir memberikan kebijakan yang pro masyarakat, bukan untuk kocek pribadi. Serta peran DPRD apa? Perda yang bisa dikeluarkan untuk meningkankan taraf hidup masyarakat, serta defisit hutang pemerintah Kabupaten Melawi telah mancapai saat ini sampai periode 31 Desember 2018 sebesar Rp 164.429.582.979.75,” jelasnya. (Jum -Sah)
Komentar