Berita Sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS ~ Sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terancam akan menutup kantor desa. Pasal nya sudah 5 bulan pemerintah daerah belum menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD).
Imbasnya selain operasional kantor, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat belum terbayarkan selama 5 bulan.
Beberapa kepala desa dari berbagai kecamatan di kabupaten Padang Lawas yang enggan di sebut namanya di media Sidikkasus.co.id, saat di konfirmasi lewat telepon selulernya, Pada hari Sabtu (27/05/2023) terkait gaji kepala desa selama tahun 2023 ini,kades mengakui belum pernah menerima gaji dari pemkab Palas selama tahun 2023.
Kepala desa yang di konfirmasi mengaku kecewa karena sejumlah item alokasi anggaran belum direalisasikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
“Dana Siltap (penghasilan tetap) kami belum direalisasikan.
Amatan Sidikkasus.co.id dilapangan keterlambatan pencairan ADD yang berdampak pada tertundanya pembayaran siltap kepala desa dan perangkat selama berbulan-bulan sudah sangat berdampak kepada masyarakat.
Karna tak sedikit kepala desa dan perangkat di kabupaten Padang Lawas ini yang hanya mengandalkan siltap untuk menopang kebutuhan hidup keluarganya. Kendati siltap belum cair, para kepala desa berusaha menjalankan tugas melayani masyarakat secara maksimal.
Tempat terpisah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Faisal Amrin S.Ap,.MM, saat di konfirmasi terkait gaji kepala desa yang belum cair hingga hari ini,Ia mengakui ada keterlambatan pencairan gaji,Namun kata Faisa sebelum nya ada beberapa desa yang sudah mengajukan sudah di cairkan satu bulan.Terang Kadis kepada Sidikkasus (HS79)
Komentar