DPC GPM Taliabu Desak Kajari dan Tim Penyidik Jaksa Cepat Periksa Kadis Perikanan

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Masyarakat nelayan desa Kramat dan sekitarnya di Pulau Taliabu mengeluhkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu, provinsi Maluku Utara, yang kuat Dugaan disalurkan kepada kelompok Nelayan tidak tepat sasaran.

Bantuan dari DKP Kabupaten Pulau Taliabu dari Tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022 , diduga kuat disalurkan tidak sesuai prosedur atau mekanisme, hanya dibagikan kepada Pihak-pihak tertentu yang mungkin saja punya bargaining politik. Sehingga penerima bantuan tidak lagi berdasarkan kelompok yang memang begelut dibidangnya sebagai nelayan, akan tetapi justru kebanyakan yang menerima bantuan tersebut adalah mereka yang bukan berprofesi sebagai nelayan, bahkan sebagian diantaranya adalah bos-bos.

Sementara anggaran kategori bantuan nelayan setiap tahunnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu berkisar diangka Miliaran rupiah, dalam bentuk belanja modal seperti Pengadaan Katintin, Mesin tempel, Body Fiberglass dan peralatan lainya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para Nelayan melalui yang Kelompok- kelompok yang sudah terbentuk.

Olehnya itu, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu, Lisman via pesan whatshap mengatakan, Pemerintah Pusat dalam hal ini berdasarkan (PP No 50 Tahun 2015) Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil. Khususnya di daerah Kabupaten menyatakan syarat penerima bantuan harus mempunyai koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) minimal yang sudah terdaftar di dinas terkait.

Dinas Perikanan dan Kelautan seharusnya memasukkan anggaran tersebut dalam postur APBD Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan, nama-nama Koperasi Nelayan atau KUB yang terdaftar di DKP, sehingga sehingga penerima bantuan adalah betul-betul nelayan sebagaimana sasarannya bukan teman atau rekan apalagi bos-bos.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dilapangan banyak bantuan dari DKP Kabupaten Pulau Taliabu yang berupa Mesin Katintin, Body Fiberglass dan Mesin tempel diduga sudah di jual karena tidak tepat sasaran, terkadang penerima bukan nelayan, ini terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu , “Ucapnya. Jumat (26/05/2023).

Katanya, Bantuan dari DKP itu, setiap Desa di wilayah Kecamatan sekitarnya sudah ada kelompok nya atau orang lapangan yang di tunjuk oleh salah seorang anggota dewan yang mengunakan dana Aspirasi tersebut, Sehingga ini merupakan suatu settingan oknum tersebut memanfaatkan nelayan untuk mencari keuntungan sehingga berpotensi merugikan negara,” tegasnya

“DPC-GPM Pulau Taliabu berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulau bersama Tim penyidik Jaksa harus memeriksa pengunaan anggaran bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu yang tidak tepat sasaran mengenai administrasi penerima, jika kejadian ini terus berlanjut nelayan tidak mau berkelompok, sedangkan aturan sendiri mengalakan nelayan harus berkelompok,” imbuhnya.

“Tidak sampai disitu, GPM juga mempertegaskan Kepada Kajari Pulau Taliabu tidak boleh main-main soal banyak kasus dugaan korupsi di Pemda Pulau Taliabu itu sudah lama mengendap di meja anda itu sendiri. Secepatnya harus menyelesaikan hingga ke jeruji besi.” tegas Bung Dex. pada awak media Sidikkasus.co.id.

Lanjutnya. Untuk itu, kami mendesak Kajari dan tim penyidik jaksa Segera memeriksa Kadis Kelautan dan Perikanan Pulau Taliabu.

Masih dia, Jika kasus tersebut Kajari masih juga diam di tempat, kami akan mengambil langka tegas melakukan gelar aksi besar-besaran untuk kepung kantor Kejari Pulau Taliabu, kami juga akan mengusir dan menangkap tikus-tikus berdasi yang suka main-main dengan pejabat Pemda untuk kepentingan pribadinya itu.” tutupnya. ( Jek/Redaksi)

Komentar