Berita sidikkasus.co.id
CIREBON – Polsek Pangenan melaksanakan pembinaan terhadap para siswa yang melakukan aksi coret-coret di Jembatan Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Aksi yang dilakukan pada Sabtu (13/5/2023) tersebut juga diposting ke akun media sosial.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pangenan, AKP Bekti Setiawan, S.IP, M.Si, mengatakan, dalam pembinaan tersebut pihaknya juga turut mengundang orang tua siswa. Mereka pun diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan guru dan personel Polsek Pangenan.
“Kami mengundang orang tua dari para siswa yang terlibat dalam aksi konvoi hingga coret-coret tersebut. Ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga aksi serupa tidak terulang kembali,” kata AKP Bekti Setiawan, S.IP, M.Si, Jumat (19/5/2023).
Ia mengatakan, selaku penegak hukum jajaran Polsek Klangenan juga menghimbau kepada orang tua dan wali murid agar selalu memperhatikan dan menjaga putra putrinya agar tidak terbawa pergaulan negatif seperti geng motor, tawuran, terlebih hingga terlibat perkara pidana.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sekolah apabila ada siswa yang terlibat tawuran maupun perkara pidana agar diberi peringatan keras. Selain itu, Polsek Klangenan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada orang tua siswa maupun sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Bahkan, jika kejadian serupa terulang kembali maka pihaknya memastikan akan memprosesnya sesuai undang- undang yang berlaku. Ia juga mengingatkan kepada para orang tua dan para siswa tersebut agar jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang lainnya.
“Setelah pembinaan ini, kami meminta tolong kepada pihak sekolah agar membuat surat pernyataan dari siswa-siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret di Jembatan Kanci agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP Bekti Setiawan, S.IP, M.Si.
Reporter: Arman
Komentar