Bupati Halsel Diduga Masih Lindungi Dugaan Kasus Korupsi DD, Polres dan Polda Malut Didesak Harus Tuntaskan

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik Dinilai tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Penyidik Polres dan Polda Provinsi Maluku Utara harus usut tuntas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, Selasa 16 Mei 2023.

Pasalnya dikatakan Harmain bahwa, kasus dugaan pemotongan uang BLT-DD yang tidak di benarkan dengan alasan apapun di berbagai media resmi oleh Mentri Sosial RI, yakni Dr. (H.C.) Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma ini, masi saja terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Lanjut dia dugaan pemotongan BLT-DD ini terjadi di desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Namun dibiarkan begitu saja.

“Dan besaran nilai BLT-DD yang diduga dipotong itu mencapai Rp 200 ribu per orang, dimana mereka hanya membawa pulang Rp 700 ribu dari yang seharusnya Rp 900 ribu itu, diduga dari total 70 orang, namun infromasi beredar pemetongan sebesar Rp 100.000 per penerima,” katanya.

Olehnya itu disampaikan Harmain, pihaknya menguji komitmen Bupati Halmahera Selatan dalam memberantas penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD.

“Dugaan kasus ini kami akan buat laporan Kepada Pihak Kepolisian Resort Polres Kabupaten Halmahera Selatan agar segera di tindak lanjuti karena ini Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang Oleh Undang-undang (UU) sangatlah dilarang.” tandasnya. ( Jek/Red)

Komentar