Polres Jember Belum Terbitkan SP3, Kanit Tipidter: Gelar Perkara Besar Perlu Libatkan Propam dan Sikum

Kanit Tipidter Polres Jember Ipda Kukun Waluwi  ( Foto Istimewa Herman )

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember hingga Selasa 16/5 belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen akta tanah di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Hal itu disampaikannya Kanit Tipidter IPDA Kukun Waluwi di ruang kerjanya pada Selasa 16 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

” Sampai saat ini kita belum mengeluarkan SP3 karena Kasat Reskrim belum tanda tangan,” ucap IPDA Kukun Waluwi di hadapan beberapa wartawan.

Kukun menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menghentikan perkara yang dimaksud. Penanganan perkara masih tahap penyelidikan.

Menurutnya, penghentian suatu perkara harus melalui proses seperti melakukan gelar perkara besar melibatkan beberapa pihak.

” Kita belum perkara besar. Gelar perkara kita akan melibatkan Propam dan Sikum apakah perkara tersebut dihentikan atau dilanjutkan,” ujarnya.

Kukun berjanji bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara yang dimaksud.

“Segala sesuatu kita akan sesuaikan dengan mekanisme prosedur yang berlaku. Kita akan adakan gelar perkara. Pastinya akan melibatkan Pidum, Propam, agar dalam melakukan suatu upaya tidak menyalahi ketentuan,” jelasnya.

Sejauh ini lambannya penanganan perkara disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya minimnya jumlah Penyidik dan banyaknya perkara yang masuk di Unit Tipidter belum terselesaikan.

Kendati demikian dalam menangani perkara tersebut pihaknya akan bekerja secara professional. Pihaknya akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Terima kasih dari teman-teman wartawan. Saya kira sangat luar biasa mengawal kasus ini. Is the best. Saya atas nama teman-teman penyidik, mengucapkan mohon maaf. Kami sudah bekerja maksimal, hanya saja kami mengalami keterbatasan tenaga,” imbuhnya.

Reporter: Herman

 

Komentar