Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Kabar sangat menyayangkan sebuah kendaraan dinas (Randis) Roda empat atau Mobil Toyota Hilux milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu. Randis jenis Toyota Hilux doble cabin itu katanya diajukan permohonan pinjam pakai oleh Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dan mendapat persetujuan dari Bupati.
Namun, dalam perjalanannya, Mobil Toyota Hilux di pinjam pakai oleh Oknum Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, dengan tujuan hanya diduga dijadikan bisnis dengan para Kontraktor dalam Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SD Negeri Dufo (3 Ruang) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 lalu, tepatnya dilokasi Dusun Dufo, Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.
Sebelumnya Mobil Toyota Hilux itu Milik Dinas Kesehatan, dipinjam pakai oleh Pihak Kejaksaan Negeri Pulau dengan tujuan diduga kuat untuk melindungi dan memelihara para oknum pejabat yang melakukan kasus dugaan korupsi di Pemda Pulau Taliabu.
Tidak hanya itu. Mobil Toyota Hilux yang berlogo Kejaksaan, akhirnya diduga kuat dijadikan Gurita Raksasa yang berwarna putih yang berkeliaran di lokasi Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SD Negeri Dufo (3 Ruang) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 lalu.
“Lebih parahnya lagi Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut bahan berupa material Proyek,” ungkap Lisman selaku Ketua DPC-Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, karena beredar informasi dari sejumlah pekerja yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, dilokasi proyek di tahun 2021 lalu. pada awak media ini. Rabu (10/05/2023).
Pasalnya, sudah berulang-kali, kami sudah melakukan pemberitaan di media, untuk mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan pencopotan oknum Kajari itu.
Sebab Pemda berikan Mobil yang ia gunakan untuk fasilitas Kejaksaan. Bukan untuk dijadikan bisnis gelap dengan para Kontraktor. untuk mendapat Anggaran proyek pada Pemda Kabupaten Pulau Taliabu yang dikerjakan oleh pihak perusahaan ( Rekanan) didalamnya diduga ada Gurita Raksasa yang marajalela di Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Dia menyebut Gurita Raksasa itu sudah keterlaluan karena ia bergerak hanya kepentingan pribadi. Ada harus banyak kasus dugaan korupsi dan TPPU, hanya dijadikan bisnis untuk kepentingan pribadinya.
GPM juga memastikan bahwa Gurita Raksasa ini jika bertindak terus menerus, maka negeri Hemungsia Sia Dufu, akan hancur lebur.” cetusnya. ( Jek/Redaksi)
Komentar