Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Gelar Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan Dewan Pemimpin Cabang, Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC-GPM) Pulau Taliabu, Maluku Utara, ke Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu atas sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemda Pulau Taliabu yang diduga terpelihara rapih oleh Kajari.
“Terlihat dalam Masa aksi, kurang lebih 6 hingga 8 orang dengan menggunakan mobil pick up berwarna putih dan dilengkapi dengan satu bendera merah putih serta tiga bendera berlogo GPM untuk mendatangi kantor Kejari Pulau Taliabu, terkait kasus korupsi pengadaan obat-obatan dan sejumlah kasus dugaan korupsi lainya yang diduga sudah tersimpan rapih oleh Kajari Pulau Taliabu.” Ungkap Lisman, dalam pantauan beberapa awak media, saat dia melakukan aksinya.
Olehnya itu GPM Pulau Taliabu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk mempertegaskan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipidkor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang Negara ( TPPU) yang terjadi Pengadaan obat obatan pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu yang diduga kuat merugikan keuangan negara sebesar 1,3 Miliar. karena kasus itu sudah sesuai laporan hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara, akibat keterlambatan realisasi obat-obatan dan volumenya juga tidak sesuai kontrak.
Hal tersebut karena pada saat itu, Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Agustinus Herimulyanto, SH.M.H.LI, melakukan Konprensi Pers di dalam kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu bersama tim penyidik Tipidkor Jaksa Kejari dalam ruangan Konferensi Pers pada hari Kamis, 22 Juli 2021, lalu.
Kemudian Mantan Kajari Pulau Taliabu menyampaikan bahwa Dugaan Kasus Tipidkor Pengadaan Obat-obatan itu, sebelumnya tim penyidik jaksa kejari melakukan penyelidikan dan Penyelidikan itu telah selesai. Selanjutnya tim Penyidik Tipidkor meningkatkan tahap ke Penyidikan.
“Penyidikan ini khususnya Pengadaan Obat-obatan pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu.” Ungkap Kajari Agustinus Herimulyanto dalam Konprensi Pers.
Kemudian tim penyidik Tipidkor Jaksa Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu hingga tahun 2023, tidak mampu untuk melakukan penetapan tersangka. Malah diduga kuat hanya dijadikan oknum pejabat sebagai bisnisnya untuk kepentingan pribadi.
Karena beredar informasi sumber terpercaya dari masyarakat bahwa, Oknum Bos di kejaksaan diduga telah melakukan main-main mata dengan Kaban keuangan Pemda Pulau Taliabu di Kantor Baru hingga tengah-tengah malam sekira pukul 1.30 dini hari. tepatnya pada akhir Tahun 2022, kemarin.
Untuk itu, DPC-GPM Pulau Taliabu, mendatangi kantor Kejari Taliabu dengan menyebut kepada Kepala Kejaksaan ( Kajari) harus angkat kaki dari ibukota Bobong Kabupaten. Karena diduga kuat tidak mampu mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi pada Pemda Pulau Taliabu. Apalagi kasus dugaan korupsi sudah kami laporkan di tahun 2021 lalu itu.
GPM Juga menduga kuat Kepala Kejaksaan telah melindungi dan memelihara oknum pejabat yang diduga melakukan kejahatan atas Dugaan korupsi pada Dinkes Pulau Taliabu.” tegas bung Dex alias Lisman dalam masa aksinya itu. Selasa, 2 Mei 2023, kemarin, tepatnya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas) Kabupaten Pulau Taliabu.
Perlu diketahui Kasus korupsi tersebut sebelumnya Kejari kepulauan Sula, Maluku Utara yang menangani kasus dugaan korupsi dalam penyediaan obat-obatan pada Dinas Kesehatan tahun di 2016 silam. Kemudian kasus itu Kejari Kepsul melimpahkan ke Kejari Pulau Taliabu pada Tahun 2021 lalu. Tapi sayangnya Kepala Kejaksaan lagi-lagi tidak mampu untuk dituntaskan alias Terpelihara rapih. ( Jek/Redaksi)
Komentar